Notification

×

Tag Terpopuler

Tidak Ada Penutupan Jalan Selama PSBB

Monday, May 25, 2020 | Monday, May 25, 2020 WIB Last Updated 2020-05-25T07:31:31Z

- Video dan Whatsapp Beredar Hoax

PALEMBANG, SP - Beredarnya video pesan melalui pesan whatsapp serta video berdurasi 2.40 detik yang mengatakan jalan akan ditutup dan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 14.00 wib mulai, Senin, (25/5), dipastikan hoax karena tidak ada pembatasan jam aktivitas masyarakat tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan, berdasarkan Perwali Nomor 14 tahun 2020 tidak ada pembatasan jam aktivitas warga diluar rumah hanya saja ada pembatasan sektor tertentu yang di atur, seperti, toko dan mall ada pembatasan jam operasional selama 5 jam sejak dibuka, kemudian untuk karyawan harus sepertiga yang bekerja dari karyawan yang ada dan harus menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak dan pakai masker. Kemudian, untuk kendaraan bermotor juga tidak boleh berboncengan kecuali satu keluarga yang dibuktikan dengan alamat yang sama dan harus menggunakan masker. "Memang dianjurkan tidak keluar rumah tapi jika ada kepentingan dipersilakan seperti biasa, tidak ada pembatasan jam aktivitas. Dan itu pun ada 11 yang sektor yang dikecualikan", tegas Ratu Dewa, Senin, (25/5).

Dikatakannya, PSBB itu hanya memperketat lokasi lalu lalang masyarakat pada 7 chek point yang sudah ditetapkan terutama pada wilayah perbatasan harus menunjukkan dokumen jika akan keluar masuk Kota Palembang. Untuk kerumunan warga juga dibatasi tidak boleh lebih dari 4 orang. Selain itu, tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, seperti, kegiatan budaya, politik dan keagamaan. "Kita tidak ada membuat aturan lain sebagai panduan PSBB kecuali yang diatur dalam Perwali Nomor 14 Tahun 2020", katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, HM, Ali Sya'ban meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial karena sangat besar dampaknya kalau sesuatu yang belum tentu kebenarannya disebar begitu saja. Masyarakat jangan panik dan tegang acuannya ada pada Perwali Nomor 14 tahun 2020 artinya tidak ada pembatasan jam aktivitas semua berjalan seperti biasa. Meskipun ada sektor tertentu yang dilakukan pembatasan karena PSBB. "Dipastikan video dan whatsapp yang beredar itu hoax jadi jangan lagi dishare kemana-kemana karena tidak ada pembatasan aktivitas selama PSBB", ujarnya. (hmy)
×
Berita Terbaru Update