Notification

×

Tag Terpopuler

Alokasi Dinilai Telat, KONI Nyatakan Sikap Pemkab Muratara Kesampingkan Pembinaan Para Atlet

Thursday, June 18, 2020 | Thursday, June 18, 2020 WIB Last Updated 2020-06-18T06:24:24Z

PALEMBANG, SP 
- Menyikapi pernyataan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara terkait Porprov 2021 di Kabupaten OKU Raya yang menyatakan bahwa pengalokasian dana hibah untuk Porprov 2021 akan dibahas pada APBD Perubahan 2020 mendatang.

Ternyata di respon dingin dari pihak KONI Kabupaten Muratara hal tersebut tertulis dalam rilis resminya, Ketua Harian KONI Muratara Syapran Suprano kepada awak media menyatakan status kontingen Porprov sesuai status KONI merupakan kontingen yang memegang rekomendasi dari KONI Kabupaten/Kota, bukan rekomendasi Pemkab maupun Pemerintah Kota (Pemkot).

Alasannya, kata Syapran, Porprov diadakan setiap 2 tahun bukan tanpa alasan, karena untuk meraih, menjaga dan meningkatkan prestasi dalam olahraga. Karena itu, dibutuhkan waktu paling tidak 2 tahun pembinaan secara rutin dan pada tahun kedua menjalani pemusatan latihan (TC) dan tryout. 

"Jadi saya melihat pihak Pemkab sama sekali tidak mengerti dunia olahraga, mungkin dulu tidak pernah mengurus atlet, apalagi jadi atlet. Kalau disebut bahwa anggaran Porprov baru akan dibahas pada APBD Perubahan, maka itu sama saja mengesampingkan kesempatan putra putri Muratara untuk mendapakan pembinaan dan kesempatan meraih prestasi," tegas Syapran, Kamis (18/6/2020).

Dia menjelaskan, jika alokasi anggaran Porprov baru dialokasikan pada APBD Perubahan, maka realisasinya baru terwujud pada Februari sampai April 2020, itupun kalau tidak telat turunnya.

"Artinya persiapan untuk Porprov hanya paling lama sekitar 7 bulan, jauh dari standar normal pembinaan atlet. Ini untuk kesekian kalinya dilakukan oleh Pemkab Muratara. Soal anggaran KONI yang katanya sudah dicairkan itu hanya untuk sewa kantor dan gaji beberapa orang staf KONI. Sementara untuk pembinaan Porprov tidak ada sama sekali," beber dia.

Syapran juga meminta kepada pihak Pemkab Muratara tidak melakukan lagi perbuatan culas dengan memalsukan tanda tangan pengurus KONI Muratara untuk rekomendasi peserta, karena tindakan itu termasuk dalam ranah pidana berat.

"Porprov 2019 lalu kasus pemalsuan tanda tangan ini tidak diteruskan ke ranah hukum karena Ketua Umum KONI Muratara Devi Suhartoni tidak mau ada kegaduhan dan akan dipolitisir oleh pihak lain karena menjelang Pilkada. Namun 2021 Pilkada sudah usai, mengulangi lagi pemalsuan tanda tangan rekomendasi akan dibawa ke ranah hukum," tutup dia.

Seperti diketahui sebelumnya Pemkab Muratara menegaskan bakal ikut bertarung di Porprov XIII tahun 2021 di OKU Raya, hanya saja saat ini pihaknya masih fokus untuk menangani Covid-19.

"Fokus Pemkab Muratara sekarang menghadapi Covid-19, itu prioritas utama. Terkait Porprov akan kita bahas lagi, yang jelas kita ikut tampil," kata Bupati Muratara Syarif Hidayat melalui Asisten I Susyanto Tunut, Minggu (14/6/2020).

Susyanto juga menyatakan, untuk anggaran operasional KONI Kabupaten Muratara, Pemkab Muratara telah mengalokasikan dana, bahkan sudah direalisasikan atau dicairkan. 

Terkait pembinaan olahraga di Muratara, dia menambahkan, masing-masing unsur tentu mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

"KONI tentu memiliki peran dan tupoksinya sendiri sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Masyarakat, terutama penggiat olahraga juga ada peran masing-masing," tukasnya. (Nis)
×
Berita Terbaru Update