MUBA, SP - Perumahan Griya Bumi Lestari (GBL) yang berlokasi di Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyerahkan aset Perumahan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Bidang Aset.
Aset perumahan GBL diserahkan langsung oleh pihak Developer H Syamsir kepada Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto SE MM diwakili Kepala Bidang Aset A Zukashmir SSTP MEc Dev didampingi Kasi Aset Ipan disaksikan warga Perum GBL Indra Jaya SIKom dan Sopian.
Kabid Aset DPPKAD Kabupaten Muba A Zukashmir SSTP MEc Dev mengapresiasi pihak Developer Perumahan GBL yang merupakan perumahan pertama di Musi Banyuasin yang mengikuti aturan Pemerintah.
"Untuk sekarang dan kedepan jika ada perumahan ingin mengusulkan atau ingin mendapatkan bantuan bangunan berupa apapun, jika aset belum di serahkan ke pihak pemerintah dalam hal ini DPPKAD Muba, maka tidak diperbolehkan untuk menganggarkan dan mengerjakan perumahan tersebut," jelas Zukashmir, kemarin.
Lebih lanjut mengatakan, pihaknya berharap kepada pengembang (developer) untuk lapor aset, sehingga jika warga mengajukan usulan bisa aman dan tidak jadi temuan, "untuk hari ini, GBL merupakan perumahan pertama yang menyerahkan aset. Semoga pihak pengembang lainya dapat mencontoh," pungkasnya.
Sementara, H Syamsir selaku pihak pengembang (Developer) mengucapkan terima kasih atas bantuan aset dalam proses hibah, semoga ini menjadi langkah awal semakin sejahtera warga Muba khususnya warga perumahan.
"Kami telah melakukan upaya, perumahan MBR menjadi tanggung jawab pemerintah juga. Semoga dengan keluar surat hibah, kedepannya usulan warga seperti pembangunan jalan, parit dapat terealisasi," ujar Syamsir.
Terpisah, Indra Jaya warga Griya Bumi Lestari sangat senang karena hibah aset secara resmi sudah rampung, "untuk usulan yang sempat tertunda akan kembali kami ajukan, untuk prosedur sudah lengkap. Semoga kedepannya, pembangunan jalan poros dan irigasi komplek dapat terealisasi," harapnya. (ch@)