PAGAR ALAM,SP – Kasus dugaan perampokan sadis yang menimpa seorang petani kopi di kawasan Pematang Bango, Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, hingga kini masih terus didalami jajaran Polres Pagar Alam.
Satu orang terduga pelaku yang belum berhasil diamankan menjadi perhatian serius kepolisian. Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu keberadaan terduga pelaku yang disebut berpindah-pindah tempat.
Hal tersebut disampaikan Adam saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Senin (14/9/2026).
“Karena keberadaan terduga pelaku berpindah-pindah sehingga belum berhasil diamankan. Namun tetap dipantau dan diselidiki karena kasus ini menarik perhatian publik, tidak hanya masyarakat Pagar Alam tetapi juga daerah lain. Diyakini suatu saat bisa ditangkap,” tegas Adam.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu atensi Polres Pagar Alam. Pihaknya memastikan proses penyelidikan terhadap terduga pelaku yang masih buron akan terus dilakukan.
Sebelumnya, Polres Pagar Alam telah mengembangkan penyidikan perkara dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan Pematang Bango. Penyidik Satreskrim bergerak dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang petani kopi berusia 62 tahun ditemukan di pondok kebunnya pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan guna mengungkap perkara secara menyeluruh.
Hasil penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Dusman mengamankan AC (20) di wilayah Kabupaten Lahat.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan, penyidik kembali melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Hingga akhirnya JD (60), warga Kelurahan Selibar, berhasil diamankan pada Sabtu dini hari, 22 Agustus 2026.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro menegaskan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap tindakan kepolisian harus berdasarkan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum serta tetap menghormati hak setiap orang dalam proses hukum,” tegas Adam.
Namun, saat menjalani pemeriksaan awal terhadap JD sekitar pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan mengeluhkan sakit pada bagian dada.
Petugas kemudian segera memanggil tim kesehatan Polres Pagar Alam untuk memberikan penanganan awal. Setelah itu, JD dirujuk ke RSUD Besemah Kota Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Angga Kurniawan mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak rumah sakit menyatakan JD telah meninggal dunia.
“Begitu yang bersangkutan mengeluhkan sakit, anggota langsung meminta bantuan tim kesehatan. Setelah mendapatkan penanganan awal, kami membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelas Angga.
Setelah JD dinyatakan meninggal dunia, kepolisian tetap menjalankan prosedur sesuai ketentuan, termasuk melakukan visum et repertum serta menawarkan pelaksanaan otopsi kepada pihak keluarga.
Namun, pihak keluarga menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan otopsi. Kepolisian menghormati keputusan tersebut dan memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan dan berkeadilan.
Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Pagar Alam masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian serta mengejar pihak lain yang diduga terlibat.
Kasus tersebut hingga kini masih menjadi atensi Polres Pagar Alam. (***)
