Notification

×

Tag Terpopuler

Mall dan Tempat Hiburan Buka Seperti Biasa, Ojol Dibatasi

Wednesday, June 17, 2020 | Wednesday, June 17, 2020 WIB Last Updated 2020-06-17T09:45:41Z

PALEMBANG, SP
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Kota Palembang tahap kedua telah selesai dan digantikan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut diungkapkan Walikota Palembang Harnojoyo, Rabu (17/6/2020).


Penerapan PSBB di Palembang sendiri telah dilakukan sejak 20 Mei, dilanjutkan tahap kedua 3 Juni dan berakhir 7 Juni ini. Selama penerapan itu, status Palembang saat ini berubah menjadi zona orange dari zona merah. PSBB dimaksud untuk menghindari penyebaran Covid-19.


Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, di zona orange ini ada pembatasan dengan pemberian kelonggaran. Kecuali beberapa sektor yang mengacu kepada aturan pemerintah pusat dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti tempat ibadah, moda transportasi, juga pendidikan.


"PSBB tahap kedua selesai tadi malam, kemudian digantikan dengan penegakan disiplin protokol kesehatan, kita memberikan kelonggaran-kelinggaran," katanya.


Dengan kelonggaran yang diberikan ini, maka tempat hiburan, mall bisa dibuka kembali dengan protokol kesehatan. "Tidak lagi pembatasan, maka bisa beroperasi seperti biasa," katanya.


Meski tempat hiburan dan mall bisa operasional kembali seperti semula, tetapi ojek online (Ojol) tetap dibatasi. Selain itu juga kegiatan belajar mengajar secara tatap muka belum bisa dilakukan dan tetap sistem daring.


"Ojek online untuk untuk pengangkutan orang tetap tidak bisa, kendaraan umum tetap dibatasi. Sedangkan kendaraan pribadi, suami istri dan keluarga boleh berdekatan," katanya. (Ara) 
×
Berita Terbaru Update