Notification

×

Tag Terpopuler

Palembang Segera Tentukan Pengganti PSBB

Tuesday, June 16, 2020 | Tuesday, June 16, 2020 WIB Last Updated 2020-06-16T09:44:57Z
Walikota Palembang Harnojoyo Didampingi Wawako Fitri Agustinda Video Conference dengan Mendagri Tito Karnavian Dalam Rangka Persiapan New Normal
PALEMBANG, SP
- Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II resmi berakhir pada Selasa (16/6/2020) kemarin, selanjutnya Pemerintah Kota Palembang akan menentukan langkah baru pengganti PSBB yang akan diputuskan hari ini (17/6/2020).

Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang bersama gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 akan melakukan rapat lanjutan untuk memastikan kebijakan baru setelah penerapan PSBB kedua berakhir.

"Dari PSBB ini Palembang berhasil menurunkan status dari zona merah ke zona oranye. Besok (hari ini) kami akan melakukan rapat untuk mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak dan bagaimana strategi kedepan untuk mencegah penyebaran virus corona," ujar Harnojoyo, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya Harno, penerapan protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan dalam mencegah penularan Covid-19.

"Kemungkinan kita akan menerapkan pola baru, tapi besok (hari ini) keputusannya. Saya berharap masyarakat terus menjaga imunitas tubuh dan tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari globalplanet.news.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menambahkan, kemungkinan besar Palembang tidak akan melanjutkan PSBB, karena Palembang sudah masuk zona oranye,  tapi mengarah ke penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Namun katanya, apapun nanti keputusan baru yang diambil,  pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan mendengarkan pendapat dan saran banyak pihak. Dengan tetap menekan penerapan protokol kesehatan serta bagaimana pemerintah kota bisa menciptakan disiplin terkait penerapan protokol kesehatan.

Sementara Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan meski saat ini Palembang sudah berstatus zona orange penyebaran Covid-19, tapi kegiatan belajar mengajar dipastikan belum dilakukan di sekolah.

Dewa mengatakan, beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan telah menyebarkan edaran untuk belajar di rumah. Keputusan untuk mulai memberlakukan sistem belajar tatap muka nantinya akan mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kita memang sudah zona orange, tapi sesuai tingkatannya ada kriterianya. Untuk zona orange pun bukan berarti bisa membuka sekolah untuk belajar mengajar, belajar tetap sistem daring," katanya.

Dewa mengatakan, tidak hanya itu, di zona orange ini pembatasan untuk di tempat-tempat tertentu masih dilakukan serta protokol kesehatan pun wajib diberlakukan. Pemerintah terus mengupayakan agar jumlah kasus penyebaran Covid-19 di Palembang terus menurun sehingga nantinya Palembang benar berada di posisi zona hijau.

"Khusus sektor pendidikan kita tetap akan mengacu pada arahan Kemendikbud. Sama seperti soal aturan ASN berpedoman Kemenpan-RB dan BKN, walaupun memang ada kebijakan yang bisa disesuaikan dengan hasil keputusan PPK dalam hal ini Walikota," katanya.

Saat ini untuk tenaga pengajar dan pendidik telah mulai bertugas sejak tanggal 3 Juni. Namun pemerintah akan tetap melakukan evaluasi setiap per 14 hari terhitung dimulainya pelaksanaan kegiatan. "Per 14 hari harus dievaluasi apakah ini efektif atau tidak. Sejauh ini untuk pelayanan masih berjalan seperti biasa," ujarnya. (Ara)
×
Berita Terbaru Update