Notification

×

Tag Terpopuler

Polres Muba Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Antar Provinsi

Wednesday, June 10, 2020 | Wednesday, June 10, 2020 WIB Last Updated 2020-06-10T12:52:10Z

- Shabu Shabu Seberat 2 Kilogram Berhasil di Amankan

MUBA, SP - Jajaran Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menggagalkan aksi peredaran Narkoba jenis Shabu shabu seberat 2 kilogram dari pelaku jaringan antar Provinsi.

Dari keterangan persnya, rabu (10/6/2020) Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK mengatakan, sekira (6/6/2020) pukul 20.­30 Wib. di Jalan Lintas Palembang - Jambi KM 2048 tepatnya di depan Polsek Bayung Lencir saat melakukan Giat KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) sesuai perintah Kapolda Sum­sel. Anggota Pols­ek Bayung Lencir dip­impin langsung Kapol­sek Bayung Lencir AKP Jonroni M Hasibuan SH dan Kanit Reskrim Ipda Dedy Kurniawan SH berhasil menggagalkan aksi kedua tersangka masing-masing Amsy­aruddin Siregar (41) warga Bandar Jaya Lampung Tengah dan Farhan Febriyan (22) warga Kelurahan Sungai Kanan Kecamatan Sunggal, Deli Serdang Sumatera Utara.

Lebih lanjut Polres Muba menjelaskan, saat sebuah mobil jenis Nissan Grand Livina warna hitam dengan nomor polisi T 1435 AO melintas. Dari hasil kecurigaan anggota, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan dan ditemukan satu buah alat hisap/Bong, kemudian dilakukan penggeledahan diseluruh bagian mobil dan ditemukan barang bukti satu buah paket yang dibalut dengan menggunakan lakban warna hitam berisi kristal bening diduga shabu-shabu seberat 2 kilogram dibawah jok depan sebelah kiri.

"Kita berhasil menyelamat­kan uang sebesar 2 milyar dengan menggagalkan peredaran barang haram tersebut, dan kita berhasil menyelamatkan 8000 anak bangsa," ujar AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.

Berdasarkan hasil interogasi bahwa kedua tersangka membawa barang tersebut dari Medan tujuan Jakarta. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Dalam kesempatan itu juga Yudhi menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera menghubungi Satres Narkoba Polres Muba melalui telpon  082180453746​. "Jika ada informasi peredaran Narkoba diwilayahnya masing masing, kita segera lakukan lidik, ungkap dan tangkap," pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update