Tersangka Pembacokan Saat Digiring Petugas Kepolisian Di Mapolrestabes Palembang, Kemarin (FT DENI) |
Lantaran, Riski tega membacok M Predi Prayoga (24) warga Jalan A Yani Lorong H Umar Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring menggunakan senjata tajam jenis pedang diduga dalam pengaruh minuman keras alias miras.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134 Iptu Tohirin mengatakan pelaku kasus pembacokan ini diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. “Lalu kami bawa ke mapolres untuk pemeriksaan,” ujar Tohirin.
Diterangkan Iptu Tohirin, pelaku sedang minuman keras melihat korban melintas menggunakan motor. Tanpa basa basi, pelaku langsung membacok korban menggunakan pedang hingga mengenai tangan kirinya.
“Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” tegas Tohirin.
Saat diperiksa, Riski mengaku tak sadar saat membacok korban di lokasi kejadian hingga terjatuh dari motor. “Saya lagi mabuk berat pak, kondisi juga tak sadar,” ujar tersangka kepada awak media. (cr03)