Notification

×

Tag Terpopuler

OKU Menuju Top 45 Kabupaten/kota Kompetisi KIPP

Tuesday, July 14, 2020 | Tuesday, July 14, 2020 WIB Last Updated 2020-07-14T12:13:51Z

P
ALEMBANG, SP - Kabupaten Ogan Komering Ulu, (OKU), masuk 99 kabupaten/kota dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, (KIPP), tahun 2020. Sehingga, untuk menuju 45 kabupaten/kota KIPP dilakukan kembali persentasi yang dilakukan Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M. Si., M.H secara virtual di Rumah Dinas Bupati OKU, (Selasa, 14/07/2020). 

Materi KIPP yang mengangkat tema inovasi Gema Daya Pentas OKU, (Gerakan Bersama Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Kabupaten OKU). Dibuka, Tim Panel Independen (TPI) KIPP Tahun 2020, Prof. DR. JB. Kristiadi. "Selamat kepada Kabupaten OKU masuk dalam Top 99 Kabupaten/Kota pada KIPP Tahun 2020 untuk kategori umum, semoga akan terus berlanjut menjadi 45 Besar Nasional", kata JB Kristiadi.

Menurut, H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., MH. Tema ini merupakan upaya Dinas Sosial Kabupaten OKU bekerjasama melakukan kolaborasi dengan lintas sektor dalam program pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas.

Latar Belakang Inovasi Gema Daya Pentas OKU yaitu disabilitas di Kabupaten OKU berjumlah 1.221 Jiwa, 80% merupakan disabilitas fisik sedang dan ringan yang belum mandiri.

Belum optimalnya program pemberdayaan penyandang disabilitas karena anggaran belum prioritas dan keterlibatan instansi terkait serta kurangnya tenaga pendamping disabilitas.

Kondisi yang diharapkan yaitu meningkatnya kemandirian ekonomi disabilitas, menumbuhkan kepedulian lintas sektoral dan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan bagi disabilitas lainnya maupun disabilitas itu sendiri dan terpenuhinya hak-hak disabilitas.

Keunikan program Pendekatan partisipasi yaitu mengaktifkan peran organisasi disabilitas dan pendekatan inklusi yaitu mengaktifkan peran lintas sektoral.

"Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas lebih komprehensif disertai dengan pemberian alat modal serta pendampingan setelah pelatihan dan pelatihan pengembangan wirausaha". Ujarnya.

Penyandang Disabilitas mendapat bantuan modal dan alat dari berbagai Instansi/BUMN/BUMD dan Perbankan. Keterampilan yang dimiliki dapat dikembangkan dan tumbuhnya semangat wirausaha karena terpenuhinya fasilitas dan adanya kepercayaan kepada disabilitas. 

Jenis pekerjaannya penjahit, bengkel, elektronik, montir HP, warung, travel, pertukangan kayu, pengusaha tahu atau oncom, dan budidaya jagung.

Keberlanjutannya menyediakan Rumah Kreatif sesuai dengan harapan disabilitas.

"Dukungan Pemkab OKU terhadap pemberdayaan penyandang disabilitas dalam pengembangan ekonomi kreatif penyandang disabilitas berupa optimalisasi pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas". Tambah Achmad Tarmizi.(Rudick)
×
Berita Terbaru Update