Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkab-Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Wednesday, July 22, 2020 | Wednesday, July 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T10:17:54Z
Kapolres AKBP Yudi Surya Mark­us Pinem SIk Memblender Barang Bukti Jenis Sabu dan Exctasy 
MUBA, SP
- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berusaha keras dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muba.

Ungkapan ini disampaikan Yudi Herzandi saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan extacy di halaman Mapolres Muba, Rabu (22/7/2020).

Menurutnya apa yang dilakukan Polres Muba tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Serasan Sekate.

Narkoba menurutnya merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkoba, menurutnya bukan saja dapat menghancurkan diri tetapi juga masa depan.

"Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.

Yudi Herzandi mengajak semua pihak untuk terus memerangi narkoba. "Mari kita bersama-sama wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari narkoba,"ucapnya.

Senada, Kapolres Muba AKBP Yudi Surya Markus Pinem SIk dalam sambutannya juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan hidup sehat seutuhnya tanpa narkoba.​

"Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami Polres Musi Banyuasin mengharapkan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu-membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing,"ujarnya.

Dikatakan  Kapolres barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut adalah narkoba jenis sabu dengan berat 3.649.37 gram, dan narkotika jenis extasy sebanyak 240 butir dan 11 paket pecahan narkotika jenis extasy dengan berat seluruhnya 230 gram.

"Barang bukti narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dari 5 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu per 13 Mei sampai dengan 20 Juni 2020 pada beberapa TKP yang berbeda dengan 11 tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan,"pungkasnya. (ch@)
×
Berita Terbaru Update