Notification

×

Tag Terpopuler

Penghargaan Sensus Penduduk Untuk OPD, Kecamatan dan Desa

Monday, July 06, 2020 | Monday, July 06, 2020 WIB Last Updated 2020-07-06T13:16:59Z

OKU, SP
- Sebanyak 3 Organisasi Perangkat Daerah, (OPD), yakni, 
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, (Disdukcapil),Kominfo, Dinas Pendidikan, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Dan 3 kecamatan, yakni, Kecamatan Muara Jaya, Kecamatan Pengandonan, dan Kecamatan Lubuk Raja. Serta 11 desa, yakni, Desa Markisa, Desa Fajar Jaya, Desa Mekar Sari, Desa Tanjung Sari, Desa Ulak Pandan,  Desa Belandang, Desa Karang Lantang, Desa Mitra Kencana, Desa Karya Mukti, Desa Lubuk Kemiling, dan Desa Lubuk Banjar, Kelurahan Sekar Jaya, dan Kelurahan Batu Kuning, mendapat penghargaan dari Pemerintah Ogan Komering Ulu, (OKU), atas prestasi yang telah diperoleh Kabupaten OKU menempati rangking pertama pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020 se Provinsi Sumatera Selatan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020 dengan capaian 68,17 persen.

Prosesi pemberian diberikan oleh Bupati Ogan Komering Ulu, (OKU), H.Kuryana Aziz saat digelar apel gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati OKU Kemelak Baturaja, Senin (06/07/2020).

Pelaksanaan apel kali sedikit berbeda dari sebelumnya, yang mana semua peserta apel memakai masker dan menjaga jarak antara peserta apel, sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan.

Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis dalam arahannya mengatakan, sejak kurun 1 bulan terakhir, semua kegiatan sangat terbatas. Meskipun, status Kabupaten OKU beralih dari zona merah ke zona hijau dikarenakan 40 pasien positif Covid-19 sudah sembuh semua.

Namun Bupati mengingatkan untuk tetap waspada selalu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat, "kita tidak boleh lengah dan tetap berhati-hati atas wabah Covid-19", kata Kuryana.

Ditambahkannnya, mulai tanggal 1 Juli 2020 Pemkab OKU kembali mengaktifkan absen finger print/sidik jari, ASN diberikan tanggungjawab karena pemerintah  sampai saat ini khususnya kabupaten OKU telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan ASN dalam hal pemberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka peningkatan kinerja ASN.

"Dalam menghadapi suasana Pilkada, diwajibkan semua ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis dan bersikap netral serta bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing".Tambahnya.

Dalam akhir kegiatan Bupati atas nama pemerintah Kabupaten OKU memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai ASN di Pemkab OKU kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hakim Makmun, S.H., yang telah memasuki masa Purna Bhakti pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu.(Rudi)
×
Berita Terbaru Update