Prosesi pemberian diberikan oleh Bupati Ogan Komering Ulu, (OKU), H.Kuryana Aziz saat digelar apel gabungan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Halaman Kantor Bupati OKU Kemelak Baturaja, Senin (06/07/2020).
Pelaksanaan apel kali sedikit berbeda dari sebelumnya, yang mana semua peserta apel memakai masker dan menjaga jarak antara peserta apel, sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan.
Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis dalam arahannya mengatakan, sejak kurun 1 bulan terakhir, semua kegiatan sangat terbatas. Meskipun, status Kabupaten OKU beralih dari zona merah ke zona hijau dikarenakan 40 pasien positif Covid-19 sudah sembuh semua.
Namun Bupati mengingatkan untuk tetap waspada selalu tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat, "kita tidak boleh lengah dan tetap berhati-hati atas wabah Covid-19", kata Kuryana.
Ditambahkannnya, mulai tanggal 1 Juli 2020 Pemkab OKU kembali mengaktifkan absen finger print/sidik jari, ASN diberikan tanggungjawab karena pemerintah sampai saat ini khususnya kabupaten OKU telah mengucurkan dana yang cukup besar untuk kesejahteraan ASN dalam hal pemberikan Tunjangan Kinerja (Tukin) sesuai peraturan yang berlaku dalam rangka peningkatan kinerja ASN.
"Dalam menghadapi suasana Pilkada, diwajibkan semua ASN untuk tidak ikut berpolitik praktis dan bersikap netral serta bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing".Tambahnya.
Dalam akhir kegiatan Bupati atas nama pemerintah Kabupaten OKU memberikan piagam penghargaan atas jasa dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai ASN di Pemkab OKU kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Hakim Makmun, S.H., yang telah memasuki masa Purna Bhakti pada tanggal 1 Juli 2020 yang lalu.(Rudi)