Notification

×

Tag Terpopuler

Polsek Lais Ringkus Dua Pelaku Curat

Tuesday, July 07, 2020 | Tuesday, July 07, 2020 WIB Last Updated 2020-07-07T10:02:02Z
Jerigen berisi minyak kotor milik PTPN 7 Tasa yang turut diamankan (FT CH@)
- Beraksi di PTPN 7 Unit Tasa

MUBA, SP - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di PTPN 7 Unit Talang Sawit (Tasa) Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil diamankan jajaran Polsek Lais Polres Muba. 

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Lais AKP Syafaruddin SH didampingi Kanitres Polsek Lais Iptu Sujana saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua pelaku curat.

Keduanya adalah, Frans Palentino (27) warga Dusun IV Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Muba, dan Warsiliadi (35) warga Dusun I Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

Penangkapan bermula saat anggota Polsek Lais melaksanakan giat KRYD pada Kamis, (3/7) lalu, serta mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada mobil truk yang mengangkut minyak kotor sisa pabrik PTPN 7 Unit Tasa. 

Petugas langsung menuju sasaran, saat melintas di Dusun Gardu, melihat mobil truk yang menjadi target melintas di Dusun Gardu langsung dilakukan pemberhentian. Ketika ditanya sang sopir menjawab bahwa barang yang dia bawa adalah minyak kotor sisa pabrik milik PTPN VII.

"Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit mobil truk canter warna kuning BG 8503 UC dan 100 jerigen yang berisikan minyak kotor sisa pabrik langsung diamankan ke Mapolsek Lais. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana," singkat Iptu Sajana. (cha)
×
Berita Terbaru Update