Notification

×

Tag Terpopuler

Puluhan Jukir Liar Diamankan

Friday, July 03, 2020 | Friday, July 03, 2020 WIB Last Updated 2020-07-03T04:32:05Z
 Para jukir liar yang berhasil diamankan Sat Sabhara Polrestabes Palembang (FT DENI)
PALEMBANG, SP
- Gun penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi parkir kota Palembang, puluhan juru parkir (jukir) liar di kawasan Kalidoni, Sako, Ilir II Palembang diamankan jajaran Sat Sabhara Polrestabes Palembang. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Sabhara AKBP Sonny Triyanto dan Katim Tipiring, Aiptu Samsu mengatakan dari 23 orang juru parkir yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pengembangan. 

"Setelah dilakukan pendataan dan pengembangan jika memang ada indikasi lain semacam pungli atau sebagainya, kita akan terus dalami," ujar kapolrestabes, Jumat (3/7/2020). 

Lanjut Anom, seluruh jajaran Polrestabes Palembang akan konsisten dalam menindak serta menggali informasi terkait dugaan lainnya.

"Apakah retribusi tersebut memang disetorkan ke kas negara atau ada oknum lain yang terindikasi melakukan pemerasan, masih kita dalami," katanya.

Sementara itu, Nasrullah (30) warga Kenten seorang juru parkir mengungkapkan, selama ia menjadi juru parkir selalu menyetorkan sejumlah uang retribusi ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.

"Kami setiap bulannya selalu menyetor, kalau tidak musim covid kami setor bisa sampai Rp 400 ribu perbulan, tapi karena covid ini parkiran sepi, jadi kami cuma mampu menyetorkan Rp 200 ribu saja perbulannya untuk retribusi," tutupnya. (cr03)
×
Berita Terbaru Update