![]() |
Adapun daftar nama dan desa yang menerima bantuan langsung tunai dana desa tahap II Kecamatan Pulau Pinang sebagai berikut : 1. Desa Muara Siban 22 KK, 2. Desa Jati 5 KK, 3. Desa Kuba 33 KK, 4. Desa Pagar Batu 34 KK, 5. Desa Karang Dalam 20 KK, 6. Desa Lubuk Sepang 7 KK, 7. Desa Perigi 21 KK, 8. Desa Tanjung Sirih 36 KK, 9. Desa Pulang Punag 60 KK, 10. Desa Tanjung Mulak 32 KK
Wakil Bupati Lahat, H. Haryanto.SE MM MBA dalam arahannya menyampaikan, bagi warga yang menerima bantuan langsung tunai ( BLT ) Dana Desa ini agar kiranya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kebutuhan bapak/ibu sekalian karena pandemi virus corona ini belum diketahui kapan berakhirnya, para camat dan kepala desa agar pro aktif mensosialisasikan pencegahan pemberantasaan virus corona ini dan selalu himbau untuk mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat. "Kemudian juga saya berharap kepada masyarakat yang mendapat bantuan ini juga apabila pekarangan rumah masih luas mari kita manfaatkan untuk menanam sayuran, agar dapat menunjang kebutuhan sehari- hari, karena kita tidak tahu kapan berakhirnnya virus corona ini," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Assisten I H. Rudi Thambrin, SH MM, Kadis Kominfo Rudi Dharma Setiawan, Kaban Kesbangpol Surya Disman, Kasat Pol PP dan Damkar Fauzan, Kadis PRKPP, Kadis PUPR, Unsur Trifa Kecamatan, Camat Pulau Pinang dan Para Kepala Desa di Wilayah Kecamatan Pulau Pinang.(Jang)