Notification

×

Tag Terpopuler

Imbas Sidang Online Gangguan Sinyal, Wartawan PN Palembang Dibentak Oknum Hakim

Wednesday, August 26, 2020 | Wednesday, August 26, 2020 WIB Last Updated 2020-08-26T11:53:28Z


PALEMBANG, SP - Sidang virtual dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumsel Kiagus Anwar, SH, kepada Aziz alias Acik terdakwa perkara narkotika yang beratnya melebihi 5 gram, dipengadilan negeri (PN) Palembang, diwarnai aksi tidak menyenangkan oleh oknum hakim kepada wartawan yang bertugas di lembaga peradilan tersebut.

Oknum hakim PN Palembang, Sahlan Efendi SH MH, terlihat nampak berang ketika gelar sidang Rabu (26/8/2020). 

Berangnnya oknum hakim tersebut, dikarenakan sistem sidang online yang terkendala buruknya koneksi internet. Akibat dari buruknya sinyal saat sidang digelar berimbas kepada salah seorang wartawan yang bertugas di PN Palembang, berinisial F di tegur dan sempat menskorsing sidang sejenak untuk memanggil wartawan tersebut, sambil menanyakan ada izin tidak untuk meliput sidang perkara yang sedang berlangsung.

"Sebentar, anda ada izin tidak untuk meliput sidang". Ketus hakim Sahlan memanggil wartawan yang dimaksud di depan meja hakim dengan nada membentak.

Sembari mengatakan apa ada yang menarik dari gelar sidang yang saat itu sedang berlangsung sehingga si wartawan mengambil foto untuk meliput sidang itu.

Sontak saja pernyataan hakim Sahlan membuat wartawan itu terdiam dan bingung sembari mempertanyakan apa sebetulnya kesalahan wartawan itu perbuat.

"Saat ini saya lagi pusing karena sidang melalui online lagi bermasalah, jadi saya bingung ditambah anda mengambil gambar", kata mantan ketua PN Lahat ini kepada wartawan tersebut dengan nada meninggi.

Sementara salah satu juru bicara PN Palembang Syarifuddin SH MH saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan akan mencoba berkoordinasi dahulu dengan tim juru bicara lainnya dan yang bersangkutan.

"Terima kasih infonya, nanti akan kita coba koordinasikan dahulu bersama tim juru bicara yang lain serta dengan bersangkutan, mungkin harap juga untuk dimaklumi rekan-rekan media karena kondisi sidang yang seperti ini". Singkatnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update