Notification

×

Tag Terpopuler

JAKOR Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi di Banyuasin

Wednesday, August 12, 2020 | Wednesday, August 12, 2020 WIB Last Updated 2020-08-12T07:30:12Z

Massa JAKOR Saat Menyampaikan Orasi Didepan Gedung Kejati Sumsel
PALEMBANG, SP - Puluhan massa  yang tergabung dalam Komunitas Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel. Mereka mendesak lembaga penegak hukum ini untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Banyuasin, Rabu (12/8/2020). 

Dalam orasinya koordinator aksi Fadrianto TH SH meminta Kejati Sumsel untuk menyelidiki  dugaan korupsi perbaikan jalan sepanjang Simpang OPI-Simpang Babatan Saudagar hingga Lebung Srijabo Kabupaten Ogan Ilir.

"Kami minta agar Kejati Sumsel mengusut dugaan korupsi peningkatan jalan serta jasa konstruksi pengawas teknis pada wilayah tersebut salah satunya yang dikerjakan CV Andeska Berlian Utama dengan nilai proyek Rp 56 miliar lebih APBD tahun 2019," ujar  Fadri dalam Orasinya.

Fadri yang merupakan Ketua DPP JARKO ini juga meminta agar Kejati Sumsel memeriksa kegiatan pembangunan embung konservasi kolong Pungpung Kabupaten Bangka Selatan dengn nilai lelang tender proyek sebesar Rp 7 miliar lebih yang dimenangkan oleh PT. Tanjung Lapan.

"Dalam tender itu diduga diulang beberapa kali juga diduga waktu PT Tanjung Lapan menjadi pemenang lelang panitia Pokja telah lalai memeriksa masa berlaku jaminan dan kegiatan tersebut berada di Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah V Sumsel," ungkapnya.

Selain itu berdasarkan pengamatan JARKO ada beberapa  kasus lainnya yang perlu diselidiki Kejati Sumsel diantaranya proyek dana aspirasi DPRD Banyuasin tahun 2019. 

Sementara Kasi C, Chandra Kirana SH MH mewakili Kasipenkum Kejati Sumsel mengatakan pihaknya menerima laporan terkait beberapa kasus dugaan korupsi di Banyuasin yang disampaikan JARKO. 

"Kami menerima laporan ini dan akan kami pelajari namun kami meminta agar laporan ini untuk dilengkapi dokumen sebagai acuan kami agar bisa ditindak lanjuti,” ujarnya 

Setelah menerima laporan tersebut, sejumlah pendemo memberikan dua bendera merah putih kecil kepada pihak Kejati Sumsel dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI yang ke-75. (Fly)

×
Berita Terbaru Update