Notification

×

Tag Terpopuler

Pembebasan Lahan Hambat Proyek Nasional

Tuesday, August 25, 2020 | Tuesday, August 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T10:24:20Z

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho dan jajaran saat memimpin Rakor bersama BBJN Wilayah V di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa (25/8/2020), (foto/ist)
PALEMBANG, SP - Pada tahun ini, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan alokasi dana pusat sebesar Rp1,3 trilyun melalui Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Biaya tersebut diperuntukkan pembengunan sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Sumsel yang dibiayai melalui APBN.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho mengatakan, pembangunan yang menelan dana triliunan tersebut masih terhambat terkait pembebasan lahan yang menjadi wewenang dari bupati/walikota.

"Sebagian besar memang terkendala akibat belum selesainya pembebasan lahan. Kalau dananya sudah siap tinggal dikucurkan apabila sudah clear," kata Muhammad Ridho usai memimpin Rakor dengan BBJN Wilayah V di ruang rapat Komisi IV DPRD Sumsel, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskannya, beberapa pengerjaan proyek yang terhambat karena belum selesainya pembebasan lahan tersebut, meliputi pembangunan jembatan di Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang (Paiker). 

“Ada pula proyek pembangunan ruas jalan exit tol di Kabupaten OKI, pembangunan jalan akses Bandara Silampari di Lubuklinggau. Pelebaran ruas jalan Palembang-Betung di Banyuasin serta pembangunan Jembatan Fly Over (FO) Simpang Angkatan 66 Palembang,” ucapnya.

Sementara itu, ungkapnya, khusus untuk FO Simpang Angkatan 66 masih BBPJN V masih menunggu surat pembebasan 6000 persil tanah di lokasi tersebut dari Walikota Palembang. 

“Semunya itu ditarget hingga September harus sudah clear biar bisa dikerjakan," kata Ridho yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel ini.

Tak hanya itu, dalam rakor yang berlangsung tertutup ini dia juga menyampaikan permasalahan terkait ruas jalan provinsi dari Pagaralam ke batas provinsi Bengkulu yang masih berstatus sebagai jalam provinsi, sementara ruas jalan dari Bengkulu ke Pagaralam sudah jalan nasional.

"Harus segera diusulkan agar dapat mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut dari jalan provinsi ke jalan nasional," tegasnys. 

Sementara itu, Kepala BBPJN wilayah V, Kgs Syaiful Anwar mengakui dalam rakor tersebut pihaknya mengharapkan bantuan dari Komisi V DPRD Sumsel agar permasalahan pembebasan lahan ini dapat segera diselesaikan.

"Jika tahun ini kita dapat menuntaskan seluruh proyek infrastruktur tahun depan sudah menunggu dana sebesar Rp1,5 trilyun yang bakal dikucurkan Kementerian PU untuk pembangunan infrastruktur di Sumsel," katanya. (Dor)

×
Berita Terbaru Update