Notification

×

Tag Terpopuler

RAT Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Tetap Jalan Meski Dalam Proses Hukum

Wednesday, August 26, 2020 | Wednesday, August 26, 2020 WIB Last Updated 2020-08-26T11:48:23Z

Pengurus Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Menggelar RAT di Asrama Haji Palembang (foto/ariel) 
PALEMBANG, SP - Koperasi Rimau Sawit Sejahtera, meskipun dalam proses hukum di pengadilan negeri (PN) Banyuasin, tetap menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanan oleh kepengurusan Parjio di Asrama Haji Palembang, Rabu (26/8/2020).

“Rapat Anggota Tahunan ini yang berhak menyelenggarakan adalah pengurus yang terpilih secara demokratis dan sah sesuai dengan undang - undang, makanya kami bisa menyelenggarakan RAT ini," ungkap Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera, Parjio Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera, Rabu (26/8/2020).

Akan tetapi lanjut Parjio, kepengurusan versi Kalim yang mengkalim bahwa sebagai ketua koperasi dalam menyelenggarakan rapat anggota luar biasa, patut diduga sudah melanggar ketentuan, karena tidak mengikuti aturan yang berlaku.

"Inikan kepengurusan versi mereka tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku pada koperasi. Bahkan undangan rapat anggota luar biasa itu sehari sebelum dilaksanakan rapat, seharusnya 14 hari sebelum kegiatan jadi kami menilai kegiatan mereka terkesan dipaksakan", tegas Parjio.

Bahkan yang memimpin rapat anggota luar biasa itu bukan anggota koperasi melainkan oknum kepala desa.

"Meskipun dia Kepala Desa tetapi anggota itu boleh dan sah - sah saja, inikan bukan, jadi intinya kami menganggap kepengurusan mereka tidak sah," ujarnya.

Ditanya terkait proses hukum yang saat ini sedang berproses di pengadilan negeri (PN) Banyuasi Parjio, menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya M. Novel, SH. MH.

"Kami serahkan permasalahan hukum tersebut kepada kuasa hukum agar mendapatkan kepastian hukum siapa yang kepengurusan siapa yang benar antara kami dan Kalim", tutupnya.

Sementara itu Novel, SH. MH, kuasa hukum kepengurusan Parjio mengatakan, terkait persoalan hukum yang dihadapi kliennya sebagai ketua koperasi saat ini masih dalam proses persidangan.

"Masalah tersebut masih dalam proses persidangan, kita patuh dengan hukum biar nanti majelis hakim yang menentukan koperasi versi siapa yang benar secara hukum, kita hormati peroses hukum, kata Novel.

Diketahui, permasalahan koperasi Rimau sawit sejahtera yang saat ini sedang dalam proses hukum di pengadilan, dikarenakan terjadinya dualisme kepengurusan antara Parjio selaku ketua dan Kalim yang saat ini mengklaim dirinya sebagai ketua versi rapat anggota luar biasa. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update