Notification

×

Tag Terpopuler

288 Botol Miras di Amankan Polisi

Wednesday, September 09, 2020 | Wednesday, September 09, 2020 WIB Last Updated 2020-09-09T07:02:44Z

Suasana Penyitaan Minuman Keras

PALEMBANG, SP
- Giat Cipta Kondisi, Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang menyita 12 kotak minuman keras masing-masing berisi 24 botol. Total ada 288 botol miras.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto mengatakan Ratusan botol miras tersebut disita dari dua lokasi berbeda pertama di Jalan MP Mangkunegara, kedua tempat hiburan atau kafe yang sebelumnya sudah kami ingatkan untuk tidak menjual miras. Karena miras ini salah satu pemicu tindak kejahatan.

"Bahkan ada pemilik kafe menjual miras dengan kadar alkoholnyo tinggi dan memang tidak bisa ditoleransi," ujarnya Sonny, Selasa (9/9/2020).

Saat mengamankan ratusan botol miras tersebut petugas sempat adu argumen dengan seorang pemilik kafe yang merasa tak menjual miras dengan kadar alkohol tinggi. Namun setelah petugas memeriksa langsung ke gudang di kafe tersebut ada beberapa botol miras yang dimaksud.

"Sempat pemilik kafe bilang tidak menjual miras golongan B kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Setelah sempat adu argumen dengan petugas dan digeledah ternyata ada," terangnya, Sonny

Kemudian kami juga akan memeriksa surat izin jual miras itu, apakah benar atau tidak dikasih izin.  Kemudahan kalau ada masih berlaku atau tidak.

Sementara, kebanyakan miras yang disita petugas adalah golongan A atau kadar alkohol di bawah 5 persen.

"Kami akan terus melaksanakan giat cipta kondisi ini karena miras salah satu penyebab tindak kriminalitas," tandas Sonny. (DE)

×
Berita Terbaru Update