Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Gelapkan Uang Rp1,7 M, Oknum Polisi Dipolisikan

Wednesday, September 02, 2020 | Wednesday, September 02, 2020 WIB Last Updated 2020-09-02T10:11:28Z

Irsan Gusfrianto SH kuasa hukum perusahaan distributor PT Semen Baturaja, menunjukkan bukti lapor, atas oknum Polisi berinisial DS ke Mapolda Sumsel, Rabu (2/9). (foto/ariel)

PALEMBANG, SP
- Oknum anggota polisi berinisial DS yang bertugas di Polsek Tanjung Batu dilaporkan ke Polda Sumsel atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,7 miliar oleh Irsan Gusfrianto, SH selaku kuasa hukum perusahaan distributor PT Semen Baturaja, Rabu (2/9).

Irsan mengatakan, dengan laporan bernomor LPB/650/IX/2020/SPK dibuat di Polda Sumsel, karena terlapor dinilainya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan kliennya, selaku perusahaan distributor PT Semen Baturaja.

"Bahwa terlapor DS ini awalnya dipercaya oleh klien saya sebagai sales, yakni orang yang bertanggung jawab atas barang-barang berupa semen untuk di order dari distributor ke toko-toko bangunan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan menerima hasil pembayaran. Akan tetapi, uang dari hasil order semen sebesar Rp1,7 miliar itu tidak dia setorkan ke klien saya selaku distributor," ungkap Irsan di Mapolda Sumsel, usai membuat laporan, Rabu (2/9).

Dia menambahkan, masalah Ini sudah berjalan satu tahun sejak 2019 silam, karena terlapor DS ini anggota polisi, maka kliennya selaku distributor PT Semen Baturaja masih mempercayakan kepada yang bersangkutan untuk mengurus semua order. Akan tetapi di perjalanan DS malah menggelapkan uang setoran milik kliennya.

Selain melaporkan oknum DS ke Polda Sumsel terkait dengan pidananya, dia juga berencana akan melaporkan DS ke Propam. "Setelah laporan ini memenuhi unsur pidana, DS juga akan kita laporkan tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dimana, dana yang digelapkannya itu harus diusut kemana mengalirnya serta, DS juga akan kami laporkan ke Propam tentang kode etiknya sebagai anggota Polri," tegasnya. (ariel)

×
Berita Terbaru Update