Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD: Pemda Wajib Punya Anggaran Pembebasan Lahan

Sunday, September 13, 2020 | Sunday, September 13, 2020 WIB Last Updated 2020-09-13T09:42:00Z

MF Ridho (foto: Dor)

PALEMBANG, SP
- Ketua Komisi IV DPRD Sumsel MF Ridho mengatakan, tanggungjawab pembebasan lahan proyek nasional yang ada di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)  merupakan tugas kabupaten/kota dan provinsi.

Menurutnya, syarat dan ketentuan dari pihak Dirjen Bina Marga menjelaskan jika pembebasan lahan  seutuhnya bukan ranah mereka.

“Karena pembebasan lahan ini aturan dari  Kementrian PU sepenuhnya tanggungjawab pemerintah daerah, kalau  daerah itu  semangat untuk membangunnya  cepat untuk diselesaikan, “ katanya. 

Dijelaskannya, Provinsi Sumsel wajib menganggarkan pembebasan lahan, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang melakukan sharing anggaran pembebasan lahan.

“Kami sangat mengerti kondisi, tetapi kalau kita ingin menuntaskan ini sesegera mungkin ini akan menjadi realisasinya lebih cepat,” katanya.

Pihaknya  melihat Pemprov Sumsel harus mengambil moment , karena dalam rentang lima tahun ini dapat fly over dan dapat underpass.

“Nah Gubernur nantinya akan punya nama , ini yang bagian sharing provinsi kita akan  ada alokasinya,” katanya. (Dor)

×
Berita Terbaru Update