Notification

×

Tag Terpopuler

Kembali Berstatus ASN, Ikhwanuddin Siap Jalankan Amanah

Tuesday, September 29, 2020 | Tuesday, September 29, 2020 WIB Last Updated 2020-09-29T09:21:51Z


PALEMBANG, SP – Usai menerima kembali mandata sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN), Ikhwanuddin mengaku siap menjalankan amanah dengan baik. 


Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI nomor 436//K/TUN/2019, Ikhwanuddin sebelumnya menjabat sebagai Asisten I sekaligus mantan Kaban Kesbangpol Pemprov Sumsel.


Saat ini dia kembali menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemrov Sumsel terhitung sejak 22 September 2020.


Ikhwanuddin mengaku, siap kembali mendapatkan amanah sebagai ASN sejak ia mendapat SK Gubernur Sumsel, Herman Deru. 


Ikhwanuddin mengatakan, isi keputusan Gubernur Sumsel itu nomor 8315/KPTS/BKD/2020 memutuskan mencabut keputusan Gubernur Sumsel nomor 2070/KPTS/BKD.1/2018 tanggal 27 September 2018 tentang pemberhentian tidak hormat atas nama dirinya.


“Isinya mencabut pemberhentian tidak hormat atas nama Ikhwanuddin dan mengembalikan kembali saya sebagai PSN di Pemprov Sumsel," katanya.


Dalam keputusan tersebut, dirinya kembali menerima hak-hak kepegawaiannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mulai berlaku ditetapkan sejak 22 September 2020.


Ia mengatakan, secara pribadi dan keluarga sangat bersyukur, karena proses hukumnya sudah sampai ke tingkat Mahkamah Agung (MA). 


"Berdasarkan keputusan mahkamah agung RI nomor 436//K/TUN/2019 saya dinyatakan bebas. Artinya dasar hukum pak gubernur melaksanakan keputusan hukum dari MA," katanya.


Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru yang telah melaksanakan keputusan. Artinya semua pihak bisa menerima dengan senang hati kalau sudah merupakan keputusan hukum.


"Yang penting ini sudah keputusan hukum dan semua pihak harus taat hukum. Alhamdulillah pak gubernur sudah melaksanakan keputusan hukum itu dengan mencabut keputusan pemberhentian saya secara tidak hormat, dan mengembalikan lagi saya menjadi ASN," katanya.


Terkait dimana dirinya kemudian akan ditempatkan dimana, Ikhwanuddin sepenuhnya menyerahkan kepada Gubernur Sumsel yang telah percaya menerima dirinya menjadi ASN. Yang jelas dirinya siap melaksanakan perintah, dan wajib membantu mensukseskan semua program dan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.


"Jadi apa yang diprogramkan oleh pemerintah Provinsi saya siap, karena saya adalah bagian dari pemerintahan provinsi yang wajib melaksanakan itu," katanya. (Ara).

×
Berita Terbaru Update