PALEMBANG,SP – Dosen, pegawai, dan pengelola Universitas PGRI Palembang (UPGRIP) menyatakan sikap tegas menolak rencana penyegelan Gedung Rektorat oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP PT) PGRI.
Penolakan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama sivitas akademika dalam menjaga keberlangsungan aktivitas akademik dan pelayanan pendidikan agar tetap berjalan normal di lingkungan Universitas PGRI Palembang.
Rencana penyegelan Gedung Rektorat dinilai berpotensi mengganggu berbagai aktivitas kampus, mulai dari pelayanan administrasi, proses belajar mengajar, hingga kegiatan akademik lainnya yang berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa.
Pembina Badan Penyelenggara Harian (BPH) Universitas PGRI Palembang, Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M., juga sebagai Ketua PGRI Palembang, didampingi Rektor Universitas PGRI Palembang, Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si. menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan dan tidak seharusnya menjadi tempat penyelesaian persoalan kelembagaan yang berpotensi mengorbankan kepentingan akademik.
"Kampus adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan. Jangan sampai persoalan kelembagaan justru berdampak pada mahasiswa, dosen, pegawai, dan terganggunya pelayanan akademik," tegas Ahmad Zulinto.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip dialog serta penyelesaian yang bijaksana.
"Jika ada persoalan, tentu ada mekanisme hukum dan aturan yang harus ditempuh. Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan penyelesaian sesuai koridor hukum tanpa melakukan tindakan yang dapat mengganggu aktivitas pendidikan," katanya.
Ia menilai, tindakan penyegelan Gedung Rektorat berpotensi menimbulkan keresahan di lingkungan kampus serta dapat menghambat pelayanan administrasi dan keberlangsungan proses pendidikan.
"Kepentingan mahasiswa harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai proses belajar mengajar dan pelayanan akademik terganggu akibat persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Dosen, pegawai, dan pengelola UPGRIP pun menyatakan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga agar seluruh aktivitas akademik tetap berjalan normal dan tidak terdampak persoalan kelembagaan yang tengah terjadi.
Mereka meminta seluruh pihak untuk menghentikan segala bentuk upaya yang berpotensi mengganggu operasional Universitas PGRI Palembang.
Ahmad Zulinto menambahkan, seluruh elemen kampus memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas serta keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
"Kami bersama dosen, pegawai, dan seluruh pengelola berkomitmen menjaga UPGRIP agar aktivitas akademik tetap berjalan dengan baik. Kami menolak segala tindakan yang berpotensi menghambat operasional kampus dan merugikan kepentingan mahasiswa," pungkasnya.
Sivitas akademika UPGRIP berharap setiap persoalan kelembagaan dapat diselesaikan secara proporsional melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan pendidikan.
Dengan sikap tersebut, dosen, pegawai, dan pengelola Universitas PGRI Palembang menegaskan persatuan dalam menjaga stabilitas kampus serta memastikan proses pendidikan dan pelayanan akademik tetap berjalan sebagaimana mestinya. (Ara)

