Notification

×

Tag Terpopuler

Inovasi "Kawal Pak Wali" Membawa Kabag Protokol dan KP Setda Kota Palembang Raih Peringkat Satu

Saturday, September 05, 2026 | Saturday, September 05, 2026 WIB Last Updated 2026-09-05T06:03:20Z

 


PALEMBANG,SP - Kepala Bagian Protokol dan KP Setda Kota Palembang, Paramiswari,S.STP., M.,Si meraih peringkat I ,(satu) pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator,(PKA), yang diselengarakan Badan Pengembangan SDM Daerah Provinsi Sumsel sejak tanggal 11 Mei hingga 05 September 2026.Inovasi  "Kawal Pak Wali" membawa Kepala Bagian Protokol dan KP setda Kota Palembang mampu meraih peringkat 1 dari 49 peserta.


Piagam penghargaan diberikan saat digelar acara penutupan klasikal PKA angkatan 1 dan II provinsi Sumsel tahun 2026 di Aula Putri Kembang Dadar BPSDMD Provinsi Sumsel Bukit Lama, Bukit Besar, Sabtu,(05/09/2026).


Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palembang, Paramiswari, mengatakan aplikasi itu dikembangkan karena sebelumnya pengajuan agenda masih dilakukan melalui berbagai media komunikasi.


Kondisi tersebut kemudian mendorong perlunya  sebuah sistem yang mampu mengumpulkan seluruh informasi agenda dalam satu platform. KAWAL PAK WALI saat ini diarahkan untuk mendukung pengelolaan kegiatan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah."Jika pengelolaan agenda pimpinan sudah tertata tentu penyesuaian agenda pimpinan dapat ditata lebih baik", kata Paramiswari, Sabtu (05/09/2026).


Sebelumnya,Asisten III Setda Kota Palembang, Akhmad Bastari, yang juga merupakan mentor dalam inovasi yang digagas ini,mengatakan,perkembangan tuntutan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel menuntut pemerintah untuk terus berinovasi. 


Pengelolaan agenda Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah merupakan bagian strategis dalam penentuan arah kebijakan dan roda pemerintahan.


Aplikasi ini bukan sekadar website, melainkan sistem kerja yang dibangun untuk menyatukan proses koordinasi antarperangkat daerah. 


Melalui sistem ini, tidak boleh lagi terjadi tumpang tindih jadwal, keterlambatan penyampaian usulan kegiatan, maupun kesulitan memantau status pengajuan agenda.(my)

×
Berita Terbaru Update