Notification

×

Tag Terpopuler

Sanksi Perwali Nomor 27 Harus Dipertegas 

Wednesday, September 16, 2020 | Wednesday, September 16, 2020 WIB Last Updated 2020-09-16T09:09:31Z

Ketua PN Palembang Bongbongan Silaban SH MH LLM (foto/Ariel)

PALEMBANG, SP -  Ketua Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus Sumatera Selatan (sumsel), Bongbongan Silaban meminta sanksi penerepan peraturan walikota (Perwali) Nomor 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Palembang dipertegas dan disempurnakan kembali.

Hal tersebut dikatakan Bongbongan disela kegiatan penyemprotan disinfektan di PN Palembang, Rabu (16/9/2020).

"Iya benar, jadi kemarin kita juga menghadiri rapat paripurna terkait penerapan sanksi pada peraturan Kebiasan Baru. Dari hasil rapat itu saya meminta kepada ketua DPRD Palembang untuk lebih tegas dan menyempurnakan kembali peraturan tersebut," katanya.

Ditegaskannya, sanksi penerapan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 harus jelas dan berurutan dalam penegakan hukumannya. Misalnya denda bagi pelanggar mulai dari Rp 100ribu - Rp. 500 ribu akan diterapkan kepada masyarakat dapat diganti dengan opsi hukuman tiga atau lima hari kurungan.

"Kita buatkan opsi, apabila nantinya masyarakat tidak dapat membayar denda," ujarnya.

Selain itu, menurut Bongbongan, sanksi kerja sosial dan menyampaikan ajakan protokol kesehatan sebaiknya lebih diutamakan. Untuk membersihkan fasilitas umum, yang mana lokasi kerja sosial itu sudah dipersiapkan secara khusus.

"Saya sarankan kerja sosial seperti pembersihan tempat umum, mengecat jalan, atau opsi lainnya. Dari hasil rapat tersebut dinyatakan bahwa Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin akan secepatnya melakukan penyempurnaan Perwali Nomor 27 tahun 2020," katanya.
Diketahui, DPRD Kota Palembang, telah mengusulkan agar Pemkot Palembang, mensosialisasikan Perwali secara menyeluruh.

Hingga ke tingkatan paling bawah kecamatan dan kelurahan, RT melakukan gerakan melakukan sosialisasi yang menunjukkan bahwa Perwali ini serius untuk diterapkan.

Perwali tersebut, untuk penegakan disiplin protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update