Notification

×

Tag Terpopuler

Pemdes Rimba Terab Realisasikan Program Bedah RTLH

Wednesday, September 09, 2020 | Wednesday, September 09, 2020 WIB Last Updated 2020-09-09T11:38:55Z


BANYUASIN, SP - Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si di dampingi Sekcam Suak Tapeh M. Irawan, S.IP., M.Si secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
di Desa Rimba Terab Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, Rabu (09/09).

Dalam kegiatan ini turut disaksikan Pj. Kades Rimba Terab Herianto, SH., M.Si didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Rimba Terab Jon Efendi beserta para perangkat desa lainnya, Kadus, Ketua RT dan masyarakat setempat.

BACA JUGA :

Dana BOS Diknas Sumsel Disorot



Dalam penyampaiannya Camat Suak Tapeh Sashadiman Ralibi, S.Ag., M.Si, memberikan apresiasi bagi pemerintah Desa Rimba Terab yang telah menganggarkan pembangunan rumah layak huni dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Dalam hal ini dimana Pemerintah Desa Rimba Terab telah memprogramkan bantuan stimulan untuk pembangunan rumah layak huni bagi 5 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di dua dusun berdasarkan hasil Musdes Rimba Terab," ucap Camat Sashadiman Ralibi.

BACA JUGA : 

Leni Nekat Curi Perhiasan Majikan

Menurut dia, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan Program Bedah Rumah yang bersumber dari Dana Desa, saat ini benar - benar sudah sangat dirasakan oleh masyarakat yang memang tidak mampu.

Untuk itu jelas dia, diharapkan semua komponen yang ada di desa mendukung penuh kegiatan ini, demi kemajuan Desa Rimba Terab yang sama-sama kita cintai.“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pemerintah desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia," tegas dia.

Saya juga berharap tutur dia, perlahan namun pasti seluruh masyarakat akan menikmati tinggal di rumah yang layak huni sesuai standar kesehatan,”Dengan di bangunnya rumah layak huni ini, pemilik rumah akan merasa nyaman menempatinya dan siklus udaranya juga akan sehat," pungkas dia.

Sementara Pj. Kades Rimba Terab Herianto, SH., M.Si mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa terhadap kelayakan hidup masyarakat, maka Tahun Anggaran 2020 ini Pemerintah Desa Rimba Terab mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 87.500.000,00 untuk pembangunan 5 unit rumah layak huni bagi 5 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu.

Menurut dia, sesuai data di wilayah Desa Rimba Terab, terdapat sekitar 20 unit rumah tidak layak huni, sehingga akan dibangun secara bertahap. Sesuai RAB rumah layak huni yang akan dibangun bagi 5 KK ini berukuran 4 X 6 meter, dan akan dikerjakan selama 30 hari kalender, terhitung 09 September 2020.

"Bantuan ini merupakan stimulan, di mana ada juga perjanjian bahan lokal dan bahan bangunan yang kurang ditanggung penerima manfaat. Sehingga, hal ini kiranya dapat dipahami oleh warga penerima bantuan karena memang secara aturan harus ada partisipasi masyarakat,” kata dia.

Dikesempatan yang sama, Sekdes Rimba Terab Jon Efendi menambahkan bahwa program pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu program penanggulangan kemiskinan di Desa Rimba Terab.

Sesuai APBDes perubahan tahun 2020, kata Jon Efendi, Pemdes Rimba Terab membangun rumah layak huni tipe 46 sebanyak 5 unit bersumber dari dana desa sebesar Rp.17.500.000,00 per rumah.

Sisanya, diakui Jon Efendi, kontribusi dari penerima bantuan dalam bentuk swadaya. "Kami juga mengalokasikan bantuan stimulan untuk pembangunan rumah layak huni ini dengan memberikan bantuan matreal dan pengerjaan nya secara gotong royong," terang dia.

Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) Desa  Rimba Terab ini Jon Efendi menjelaskan bahwa  penentuan 5 KK miskin penerima bantuan rumah layak huni tahun 2020 diputuskan melalui musyawarah tingkat dusun kemudian ditetapkan dalam musyawarah desa.
"Dengan membangun rumah layak huni paling tidak kita telah menyelesaikan enam dari 14 kriteria kemiskinan yang ditetapkan BPS," tandas dia. (Adm)

×
Berita Terbaru Update