Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Foto:Net)
Palembang, SP - Rapat Evaluasi PT Sumsel Energi Gemilang (PT SEG) di Hotel Swarna Dwipa, Jumat (4/9/2020) digelar tertutup.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel yang sekaligus Komisaris Utama (Komut) Yohanes H Toruan dan Dirut PT SEG terkesan menutup nutupi pembahasan rapat tersebut.
BACA JUGA :Berkas Kasus OTT Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang
Rapat tersebut digelar sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Ketika beberapa orang wartawan ingin mewawancarai pembahasan hasil rapat, tidak ada yang mau berkomentar.
Yohanes H Toruan mengatakan, "rapat ini membahas hal biasa," Ucapnya.
Sementara itu, Dirut PT SEG Arif menambahkan, ini rapat internal. "Tidak boleh diekpose. Kalau RUPS boleh diekspose," katanya.
Ketika ditanya, jika rapat internal mengapa dijadwalkan masuk dalam jadwal humas Pemprov. Arif menuturkan, pihaknya tidak tau. "Nah kami tidak tahu masuk jadwal Pemprov. Undangan kami katek kan," ketusnya. (Ocha)
Lihat Juga :
KEJATI SUMSEL Panggil Mantan Direktur PDPDE Gas