Notification

×

Tag Terpopuler

Butuh Makan, Kakak Beradik Curi Sepeda Lipat

Saturday, October 10, 2020 | Saturday, October 10, 2020 WIB Last Updated 2020-10-10T12:13:16Z
Ditangkap, Iskandar (34) dan Maulana (33) pelaku pencuri sepeda lipat di salah satu rumah warga di Jalan Merdeka Palembang (Foto:DE)


PALEMBANG, SP - Anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap dua orang pelaku yakni bernama Iskandar (34) dan Maulana (33) karena telah mencuri sepeda lipat di salah satu rumah warga di Jalan Merdeka Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan ditangkapnya dua tersangka tersebut setelah Mendapat laporan pencurian.

"Lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di kediaman mereka di 26 Ilir, IB I Palembang," ujarnya Nuryono, Sabtu (10/10).

Akibat kejadian tersebut kini Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Lanjut, Nuryono kedua tersangka ini merupakan kakak-adik, mereka bagi peran. Ada yang mengambil mencuri dan menjual sepeda

Tempat, sama tersangka Iskandar telah mengakui perbuatannya mencuri sepeda dengan cara melompati dinding sebuah gudang rumah warga setinggi 3 meter.

Menurut tersangka, ia sebelumnya sudah mengetahui ada sepeda lipat di gudang tersebut.

"Saya pernah lihat sepeda itu dibawa masuk pemiliknya ke dalam gudang. Dari situ saya kepikiran mencuri sepeda," ujar tersangka.

Sepeda lipat hasil curian lalu dijual seharga Rp. 500 ribu kepada seseorang di Gandus Palembang.

Iskandar dan adiknya Maulana mengaku pernah dipenjara selama setahun karena mencuri di rumah warga.

"Bulan Januari lalu saya bebas. Saya mencuri karena khilaf. Saya lihat anak saya lima orang butuh makan, sementara saya tidak ada kerjaan," jelasnya tersangka.

Sementara tersangka lainnya bernama Maulana bertugas menjual sepeda ini kepada seseorang di Gandus Palembang. (DE)  
×
Berita Terbaru Update