Notification

×

Tag Terpopuler

Pimpin Rakor, Camat Lais Minta Kades Lakukan Ini

Thursday, October 01, 2020 | Thursday, October 01, 2020 WIB Last Updated 2020-10-01T08:19:58Z

Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi (Baju Kemeja Putih) Memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Kecamatan (Foto:CH@)

MUBA, SP – Pemerintah Kecamatan Lais, Kabup­aten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). 

Rapat dipim­pin Ca­mat Lais Demoon Hard­ian Eka Suza SSTP MSi didampingi Kapolsek Lais Iptu Herman Juna­idi SH, Danramil Sek­ayu Kapt Arm Arfrianto di­wakili Babinsa Desa Danau Cala dan Rantau Keroya Kecama­tan Lais, Pelda Maman, para kepala desa dan UP­TD dalam Kecam­atan Lais.

Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengingatkan agar masyarakat dalam Kecamatan Lais meng­­urangi aktifitas gu­na mengantisipasi pe­n­yebaran Covid-19 yang ak­hir­-akhir ini kemba­li meningkat.

"Kepada kepala desa diharapkan untuk ter­­us menghimbau warga­n­ya agar mengurangi aktifitas kerumunan. Tetap mematuhi pro­to­kol kesehatan den­gan selalu menggunak­an masker, jaga jarak dan sering mencuci ta­ngan," katanya.

Selain itu, kata Demoon rakor yang diseleng­garakan itu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi agar ter­cipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khusu­snya di Kecamatan La­is.

Disamping itu agenda rapat juga membahas berbagai permasalah­an terkait penyeleng­garaan pemerintahan di Kecamatan Lais da­lam rangka mencari solusi atas berbagai permasalahan yang te­rjadi dilingkungan kerja masing-masing badan dan institusi pemerintahan dalam Ke­camatan Lais.

Senada, Babinsa Desa Danau Cala Pelda Ma­­man menambahkan seb­a­gai garda terdepan TNI dan Polri terus mendukung kegiatan gu­na meminimalisir pen­yebaran virus co­rona.

Menurutnya, Perda No 67 Tahun 2020 terus disosialisasikan dan bagi mereka yang tidak mematuhinya akan diberikan sangsi berupa sanksi adminis­­trasi maupun sangsi kedisiplinan berupa menyanyikan lagu In­d­onesia raya dan la­in sebagainya.

Sementara Kapolsek Lais Iptu Herman Juna­­idi SH dalam kesemp­a­tan itu mengharapk­an adanya sinergi da­ri berbagai pihak da­lam menjalankan tuga­sn­ya di Kecamatan Lais.

Herman Junaidi berha­rap agar masyarakat tidak me­mbuka lahan dengan cara membaka­r, karena sangsi huk­umnya ber­at. Selain itu, Herm­an juga menjelaskan pemer­int­ah secara masif telah melakukan tugas­nya guna memininalis­ir penyebaran Covid-­­19.

"Insya Allah nanti kita ak­an melakukan operasi Yustisi, gu­na menegak­kan Perbup dan mence­gah penyebaran Covid­-19," jelasnya.

Selain itu, Kapolsek yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolsek Lais ini berharap kamtibmas di Kecamatan Lais juga tetap dijaga dan kondusif.

"Mari kita bekerja sama dan bekerja bers­­ama-sama khususnya dalam penanganan cov­i­d-19 termasuk keam­an­an dan ketertiban ma­syarakat," pungk­asny­a.

Bukan hanya itu, Kap­olsek Lais mengusulk­an adanya kampung Co­vid guna penanggulan­gan, "kita contohkan dari kec­amatan seb­agai pelop­or," pung­kasnya.

Berbagai usulan disa­mpaikan dalam rapat koordinasi lintas se­ktor tersebut, diant­aranya dari tiga UPT Puskesmas, Koordina­tor Dinas Pendidikan Kecamatan Lais, Koo­rdinator UPT Pertani­an Kecamatan Lais.

Nurwat SP MM selaku koordinator BPP Keca­matan Lais mengharap­kan pada saat mengus­ulkan benih, sebelum­nya harus ditentukan titik koordinat lah­an sawah terlebih da­hulu.

Usulan juga disampai­kan Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanzer Ahmad SE mengusulk­an agar perusahaan yang beroperasi diwil­ayah Kecamatan Lais tetap memantau setiap tamu yang datang guna meminimalisir Co­vid-19.

Selain itu, dirinya juga berharap adanya koordinasi dan sine­rgi dari perwakilan dinas terkait (UPTD) dengan pemerintahan setempat setiap ada­nya bantuan atau pro­gram yang mengucur ke desa.

Senada Kep­ala Desa Teluk Nuraidah berharap agar Kampung Tangkal Covid tetap diadakan di Desa Teluk. Terkait dengan aturan di masa pandemi Covid-19 ini, dirinya berharap tidak adanya tebang pilih dalam penindakan disetiap desa. (ch@)

 

×
Berita Terbaru Update