Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Berkutik, Supriadi Dibekuk Buser Polsek Kemuning

Sunday, October 25, 2020 | Sunday, October 25, 2020 WIB Last Updated 2020-10-25T13:11:27Z
Supriadi (22), warga Banyuasin Dibekuk Reskrim Buser Polsek Kemuning  FOTO:IST



PALEMBANG,SP - Reskrim Buser Polsek Kemuning bekuk Supriadi (22), warga Banyuasin yang merupakan pelaku pencurian motor milik di salah satu cafe Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning, Sabtu (25/10/2020). 

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo mengungkapkan, bahwa pelaku ditangkap saat dirinya berhasil membawa kabur belari motor milik korban Sherly yang terparkir di cafe. 

"Ia ditangkap oleh petugas kami yang sedang berpatroli di seputaran TKP karena mendengar dari korban dan pengunjung sekitar motor tersebut berhasil dibawa korban berlari,"ujarnya saat ditemui di Polsek Kemuning, Minggu (25/10/2020). 

Diketahui, pelaku berjumlah 2 orang, salah satu pelaku Hanif warga Mariana Kabupaten Banyuasin lolos dari kejaran polisi, sementara Supriadi sempat berlari dari kejaran polisi. 

"Melihat pelaku memutar jalan petugaspun menyebrang seberang jalan TKP dan langsung menangkap pelaku," terangnya. 

Pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Polsek Kemuning untuk dimintai keterangan. 

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti kunci liter T yang digunakan pelaku untuk beraksi. 

Atas tindakkannya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. 

Supriadi mengakui perbuatan ini bukanlah yang sekian kali, yang pertama TKP nya di wilayah Kemuning juga yang membawa motor matic dan berhasil dibawa pelaku dan dijual. 

"Aku cuma dapet 1 juta dak tau hanif berapo jualnyo,"kata Supriadi.

Ia menambahkan aksi yang kali ini dilakukan karena terpaksa diajak oleh Hanif (DPO), karena biasanya Hanif melakukan aksi bersama rekan lainnya. 

"Kawannyo yang galak beraksi samo dio lagi dak katek, jadi aku diajak nyolah,"jelasnya. (WHO)
×
Berita Terbaru Update