Notification

×

Tag Terpopuler

Tertipu Belanja via Online, Rp 5,8 Juta Raib

Wednesday, October 07, 2020 | Wednesday, October 07, 2020 WIB Last Updated 2020-10-07T10:02:06Z

 

Nurbani Mulya Utami saat melapor kejadian yang dialaminya di Sentra Pelayanan Polresta Palembang. (Foto : DE/SP)


PALEMBANG, SP - Lagi-lagi penipuan belanja online di Instagram kembali terjadi. Kali ini, Nurbani Mulya Utami (47) warga  Jl Bungaran III Kelurahan 8 Ulu Seberang Ulu I Palembang yang juga guru SMK.


Diketahui kejadian tersebut terjadi dirumahnya pelapor di Jl. Bungaran III Kel. 8 Ulu Kec. Jakabaring Palembang.


Menurut, Nurbani kejadian berawal saat kejadian niatnya ingin membeli jam tangan melalui media sosial Intagram atas nama Watch_I'd_Original Wartch.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.800.000 ribu pada Senin (5/10) sekitar pukul 20.00 WIB.

 

"Saat itu, saya tertarik ingin membelinya dengan harga Rp. 5.800.000. Lalu saya komunikasi lewat WA dan saya pergi ke salah satu ATM untuk mentransfer uang tersebut yang terlapor melalui Whatsap," ujarnya korban Nurbani, Rabu (7/10).

Lanjut Nurbani, dana hanya dikirim sementara, jika barangnya sudah sampai uang tersebut akan dikembalikan.

 

Tak sampai disitu, kemudian pelaku kembali meminta korban mengirim uang kembali dengan alasan tidak jelas.

 

"Namun belum sempat mengirim uang tersebut, saya sempat curiga dan karena telah ditipu," jelasnya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban langsung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan penipuan dan korban juga atas kejadian ini korban menderita kerugian marterial.

 

Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene telah membenarkan adanya laporan yang dialami korban.

 

"Laporan sudah diterima, selanjutnya laporan Polisi korban akan di tindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)

 

 

 

×
Berita Terbaru Update