Notification

×

Tag Terpopuler

Dinas Sosial OKU Bagikan Bansos Rp400 Ribu kepada 2.069 Kepala Keluarga

Friday, November 13, 2020 | Friday, November 13, 2020 WIB Last Updated 2020-11-13T07:53:00Z

BATURAJA, SP – Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bekerja sama PT Bank Sumsel Babel Baturaja merealisasikan pembagian bantuan sosial di Kantor Camat Baturaja Barat, Jumat 13 November 2020.

Berdasarkan konfirmasi wartawan kepada TKSK Dinas Sosial wilayah Baturaja Barat, Angga Wiranata menjelaskan, tahap pertama sudah direalisasikan sejak Mei 2020 lalu, berupa sembako dilanjut tahap kedua Jumat 13 November 2020 berupa uang tunai sebesar Rp.400.000/kepala keluarga.

Berdasarkan hasil temuan wartawan di dalam pendataan masih ada kesulitan bagi petugas Bank Sumselbabel. Seperti contoh ada beberapa masyarakat dari Kelurahan Talang Jawa yang namanya tercantum di kartu keluarga karena meninggal dunia atas nama Musbaniah dan diwakilkan kepada anak kandungnya bernama Marwiyah harus melengkapi surat pernyataan yang diketahui petugas kecamatan.

Mengingat pencairan bantuan sama halnya dengan meninggalnya penerima Bansos, maka ahli waris tidak melengkapi surat kematian dari kelurahan karena urgent, maka petugas Kecamatan tetap melayani membuatkan surat pernyataan yang langsung di arahkan ke Kasi Kesra Kecamatan Baturaja Barat, Syarifudin setelah berkordinasi dengan petugas TKSK dari Dinas Sosial Baturaja Barat.

Kecamatan Baturaja Barat yang menerima bantuan sosial APBD tahun 2020 ada tujuh desa dan Lima kelurahan sebanyak 2.069 kepala keluarga.
Pembagian dana sosial bagi masyarakat juga melibatkan petugas Mapolsek Baturaja Barat dalam menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dari hasil konfirmasi kepada Camat Baturaja Barat, Heri Amin SAg MSi MM menjelaskan, bahwa selaku aparat pemerintahan turut serta membantu kelancaran proses pelayanan tempat.
 Karena lokasi Bank Sumselbabel tak memungkinkan kondisi halamannya sehingga dipusatkan di Kantor Camat Baturaja Barat agar lebih mempermudah dab tetap mematuhi protokol kesehatan.

Heri Amin menambahkan, mengingat realisasi pembagian tahap pertama bermasalah, masyarakat sebagai penerima manfaat menerima sembako realisasi tahap kedua November diganti dengan bentuk uang sebesar Rp.400.000. (yeyen)
×
Berita Terbaru Update