Notification

×

Tag Terpopuler

Gantikan Doni, Lailata Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Palembang

Monday, November 23, 2020 | Monday, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T11:57:07Z
Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang Rubi Indiarta,SE menunjukkan SK Gubernur terkait persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Palembang di Kantor DPD Partai Golkar Palembang, Senin (23/11). 


PALEMBANG, SP-Kekosongan kursi anggota DPRD Kota Palembang Fraksi Partai Golkar pasca ditinggal Doni,SH yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba akan segera terisi. Ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 662/KPTS/I/2020 tertanggal 19 November 2020 tentang pemberhentian Doni,SH dan peresmian pengangkatan Lailata Ridha sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Palembang  dari Partai Golkar periode 2019-2024.
 "Surat kami terima pada 20 Desember 2020 dan menurut aturannya maksimal 60 hari setelah keluarnya surat keputusan bakal dilantik. Tapi kami minta kepada Sekretariat DPRD Kota Palembang untuk segera diproses mengingat kekosongan ini merugikan Fraksi Partai Golkar secara kelembagaan karena kurang dapat bekerja secara maksimal," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Palembang, Rubi Indiarta,SE,  Senin (23/11). 
Untuk diketahui, saat ini Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palembang diisi lima anggota dewan, namun akibat Doni tersandung kasus hukum praktis tersisa empat anggota dewan Partai Golkar yang bekerja. 
Masih menurut Rubi, menyikapi atas telah keluarnya SK Gubernur ini, pada intinya DPD Partai Golkar Kota Palembang siap untuk menjalankan. 
Namun, saat disinggung terkait proses hukum terhadap Doni, Rubi menyatakan pihaknya sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada penegak hukum. Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Palembang, M Ichsanul Akmal,S.Sos,M.Si  mengaku baru menerima surat keputusan gubernur tersebut. 
"Suratnya telah diserahkan ke pimpinan dewan yang nantinya dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah terlebih dulu. Kita punya waktu hingga 60 hari untuk penetapan sekaligus pelantikan," kata Ichsanul, Senin (23/11). 

Sedangkan Lailata Ridha sendiri hingga saat ini masih enggan berkomentar banyak terkait pengangkatan dirinya sebagai anggota DPRD Kota Palembang. 
"Apa yang diputuskan dan diamanahkan partai, sebagai kader kami siap untuk melaksanakan," kata Lailata yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2014-2019 ,” katanya ketika dihubungi, Senin (23/11). (ody) 

×
Berita Terbaru Update