Notification

×

Tag Terpopuler

DPRD Sumsel Minta Gaji Guru Honor Dianggarkan di APBD 2021

Monday, November 23, 2020 | Monday, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T12:02:34Z
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli
 

PALEMBANG, SP-Alih kelola SMA/SMK sederajat dari kabupaten kota ke pemerintah provinsi berdampak besar terhadap bantuan dan gaji untuk guru honorer yang berstatus guru SMA/SMK, tidak terkecuali di Provinsi Sumsel. Terkait hal ini Komisi V DPRD Sumsel meminta Pemprov Sumsel untuk menganggarkan honor tersebut di APBD tahun 2021.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli mengatakan, pihaknya sudah banyak mendengar keluhan guru honor sejak dialih kelolakan dan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Kita sudah berkeliling Sumatera Selatan, dan banyak sekali bertemu dengan guru-guru honorer, kita juga menerima aksi dari sejumlah komunitas guru honor, yang intinya mereka mengeluhkan pembayaran gaji yang biasa mereka dapatkan saat masih menjadi tanggung jawab daerah,” kata Syaiful, Senin (23/11).
Oleh karena itu kata Syaiful, pihaknya meminta kepada Pemprov Sumsel untuk menganggarkan gaji dan bantuan untuk para guru honorer tersebut di APBD 2021.  
“Guru honor ini mendapatkan gaji kisaran Rp 300 ribu perbulan, dan itu biasanya mereka dapatkan beberapa bulan sekali (rapel). Dalam catatan kami, ada kurang lebih 10 ribu guru honor di Sumsel. Artinya, ini perlu kita perhatikan, dan kalau kita tidak bisa mengalokasikan Rp 300 ribu itu untuk guru honorer seharusnya kita malu,” kata Politisi Partai Keadian Sejahtera (PKS) ini.
 
Lanjutnya, setelah dikalkulasikan, dalam setiap tahunnya, jika perbulan mereka mendapat Rp 300 ribu, artinya dibutuhkan kurang lebih Rp 60 miliar untuk 10 ribu guru honor tersebut per tahun.
 
“Rp 60 miliar ini sangat mungkin dapat kita alokasikan, bisa kita ambil dari tiga OPD yang terkait, sehingga gaji guru honor yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dapat terealisasi,” katanya. (ody)

×
Berita Terbaru Update