Notification

×

Tag Terpopuler

Indra Dibunuh Karena Tak Senang Disebut Boyband

Wednesday, November 04, 2020 | Wednesday, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T11:56:53Z
Pelaku Iyan (18) ditangkap Sat Reskrim Polsek Gandus. (Foto : WHO/SP)

PALEMBANG, SP - Satu dari lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Indra Pratama (19) warga Jalan PSI Kenayan Gandus Palembang, berhasil dibekuk, Selasa (4/11/2020).

Pelaku Iyan (18) ditangkap, (3/11/2020) oleh Sat Reskrim Polsek Gandus usai melakukan pengeroyokkan terhadap korban yang berperan memukul badan korban.

"Awal kejadiannyo, kami berlima lagi nongkrong di jembatan. Korban dan kedua temannya lewat depan kami dan memanggil kawan aku Apri dengan sebutan boy band. Merasa tak senang, Apri menantang korban untuk bertengkar,"ujar Iyan saat ditemui di Polsek Gandus, Rabu (4/11/2020).

Dikatakan Iyan, kemudian mereka tak jadi bertengkar dan hanya ribut mulut saja. Tiga hari setelah acara tarian tersebut, korban bersama tiga temannya bertemu dengan Apri(18) sempat bersitegang.

Lalu korban saat diatas panggung dikeroyok oleh Apri beserta kelima temannya. Tak lama barulah Iyan menyeroyok korban.
Lebih lanjut, dengan nada marah mengeluarkan pisau dapur yang dia bawa sebelumnya. Kemudian menusuk dada korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya pelaku kabur.

"Aku dak lari, dirumah bae lalu ditangkep. Kalu Apri dan yang lain lari caknyo,"jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Gandus Palembang AKP Polin mengatakan,  pelaku tertangkap kemarin atas nama Iyan merupakan salah satu pelaku pengeroyokkan atas pembunuhan Indra.

 "Kami telah menahan barang bukti pelaku dan korban terjeran pasal 170 KUHP junto 338 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,"katanya.

Sementara kelima tersangka termasuk juga Apri masih dalam pengejaran kepolisian. (who)

×
Berita Terbaru Update