Notification

×

Tag Terpopuler

Pertahankan UHC, Pemkot Palembang Siapkan Anggaran Tambahan Rp53 Miliar

Monday, November 23, 2020 | Monday, November 23, 2020 WIB Last Updated 2020-11-23T11:51:01Z
foto Ilustrasi

PALEMBANG, SP-Mulai tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus tetap mempertahankan status Universal Health Covarage (UHC) meski untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak lagi sharing dengan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan, ada perubahan regulasi dan iuran per bulan. Dimana sebelumnya iuran yang harus dibayarkan pemerintah perorang per bulannya Rp25.500 menjadi Rp35.000.
"Sementara dari sisi lain pihak provinsi bukan menghapuskan sharing dana tapi memberikan dalam bentuk infrastruktur, sehingga beberapa infrastruktur yang berasal dari APBD bisa menyubsidi untuk pencapaian UHC," katanya usai bertemu jajaran Pemkot Palembang, Senin (23/11/2020).
Fakhriza mengatakan, untuk saat ini Palembang sudah masuk UHC 97 persen. Pihaknya akan memastikan apakah Pemprov menanggung 100 ribu peserta Palembang atau sekitar Rp53 miliar, jika dialihkan maka menjadi tanggungan Pemkot Palembang.
"Kabarnya Pemkot menganggarkan Rp114 miliar untuk 2021, ini jika provinsi tidak lagi mengcover, tapi jika pun masih dicover pasti jumlahnya tidak sebanyak itu," katanya.
Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memastikan tetap mempertahankan status UHC untuk tahun depan, meski tanpa bantuan sharing dana untuk peserta PBI dari Pemprov Sumsel. 
Sekretaria Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, terkait UHC Palembang akan tetap dilanjutkan di 2021. "UHC kita tetap terkait dananya pun sudah kita anggarkan di tahun depan. Anggaran Insya Allah cukup sesuai dengan perincian yang disampaikan dinas kesehatan," katanya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update