Notification

×

Tag Terpopuler

Terekam CCTV, Pencuri Speedometer Ditangkap

Wednesday, November 04, 2020 | Wednesday, November 04, 2020 WIB Last Updated 2020-11-04T00:18:03Z

Fajri (44), warga Lorong Kelana Sari, Kecamatan Kertapati Palembang, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Dia dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan aksi pencurian speedometer dan salon mobil L300 dengan nomor polisi BG 9491 JA milik korban Eka Fikriadi (40).

PALEMBANG, SP
- Fajri (44), warga Lorong Kelana Sari, Kecamatan Kertapati Palembang, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Dia dijebloskan ke dalam penjara karena melakukan aksi pencurian speedometer dan salon mobil L300 dengan nomor polisi BG 9491 JA milik korban Eka Fikriadi (40).

Pelaku ditangkap di kediamannya, Selasa  (3/11), sekitar pukul 01.30  oleh tim gabungan Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang. Pelaku diringkus berkat rekaman closed circuit television (CCTV).

“Kita berhasil mengungkap kasus ini berkat rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku sedang melakukan aksi pencurian. Itu di mana kejadiannya berlangsung di kediaman korban pada 29 Oktober lalu sekitar pukul 09.30 ” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing.

Selain mengamankan pelaku, anggota gabungan ini juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah speedometer dan satu buah type mobil yang belum sempat dijual pelaku.

“Atas ulahnya, kita jerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara,” katanya.

Sementara itu, pelaku Fajri hanya tertunduk dan mengakui perbuatannya. “Saya mengaku salah atas ulah saya melakukan pencurian itu. Awalnya saya tidak berniat mencuri, tapi saat saya melintasi TKP melihat kondisi sepi seketika itu pula timbul niat,” katanya.(ody)
×
Berita Terbaru Update