Notification

×

Tag Terpopuler

Diduga Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun Babak Belur Dihajar

Friday, December 18, 2020 | Friday, December 18, 2020 WIB Last Updated 2020-12-18T09:47:53Z

Ibu Korban Saat Melapor ke Polrestabes Palembang. (Foto: DE/SP)

PALEMBANG, SP - Diduga merusak tanaman milik Rohana, AS (4) warga Jl. Lebak Jaya 3 RT/RW : 18/06 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang babak belur dihajar tetangganya sendiri, Selasa (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang Ipda Pipin Sumailan mengatakan anggotanya sudah beberapa kali mendatangi rumah terlapor namun terlapor tidak ada di rumah.

"Selain itu, kami menghimbau kepada terlapor untuk koperatif dalam menyelesaikan masalah hukum ini," ujar Ipda Pipin, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan Pipin sudah empat hari ini korban dan ibunya mendatangi Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.

"Bukti-bukti sudah cukup, ditambah keterangan dari saksi. Untuk pelaku sudah cukup buktinya untuk diteruskan laporannya," katanya.

Pipin pun mengatakan pelaku melanggar pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan. (DE)
×
Berita Terbaru Update