Notification

×

Tag Terpopuler

Minggu II Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkotika

Monday, December 14, 2020 | Monday, December 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T09:15:20Z

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi

PALEMBANG, SP -
Puluhan kasus narkotika Minggu II Desember 2020 berhasil diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dengan 31 tersangka.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada minggu ke-2 Desember 2020 Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 31 tersangka yang ditangkap, 29 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba. Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu 92,68 gram, ganja 540 gram dan pil ekstasi  82 butir,” kata Supriadi, Senin (14/12).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 6 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ilir dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 2 tersangka.

“Kemudian dari Polres Lahat 2 LP dan 2 Tersangka Polres Pagar Alam 2 LP dengan 3 Tersangka ,Polres OKU 2 LP dengan 2 tersangka,Polres OKUT 2 LP dengan 2 Tersangka ,Polres Lubuk Linggau 2 LP dengan 2 tersangka ,sedangkan Dit Narkoba Polda sumsel 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muba 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Muara Enim 1 LP dengan 1 Tersangka, Polres Okus 1 LP dengan 1 tersangka, Polres Empat lawang 1 LP dengan 1 tersangka, dan Polres PALI 1 LP dengan 1 tersangka.

Sementara itu, lanjut Supriadi, terdapat 3 Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu II Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir, Polres Mura dan Polres Muratara.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.420 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkobae yang dapat merusak glzenerasi penerus bangsa,” katanya. (ody)


×
Berita Terbaru Update