Notification

×

Tag Terpopuler

PUPR Ancam Tak Bayar, Masih Masa Pelaksanaan Sudah di Timbal Sulam

Monday, December 14, 2020 | Monday, December 14, 2020 WIB Last Updated 2020-12-14T06:26:38Z
Pekerjaan Tambal Sulam Jalan Peninggalan -  Betung (Foto:Ans/SP)


Palembang, SP - Preservasi atau pemeliharaan jalan lintas timur Sumatra Selatan sepanjang ruas jalan Peninggalan  - Betung menuai kontra, masih dalam masa pelaksanaan sudah ditambal sulam, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ancam tolak pembayaran jalan tambal sulam. 


Diketahui, proyek jalan ini bersumber dari surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara tahun 2019-2020, yang dikerjakan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk, dengan nilai anggaran Rp209 Miliar, dengan total panjang 77,74 km, yang berdasarkan kontrak 26 Desember 2019 lalu, dan masih dalam masa pelaksanaan 365 hari, dan akan masuk masa pemeliharan 365 hari atau sampai 26 Desember 2021.

Pantauan dilapangan (06/12/2020), memang terdapat banyak bagian jalan yang dilakukan penggalian untuk diaspal kembali atau ditambal sulam. 


Kholis, pekerja PT. Adhi Karya (Persero) tbk, membenarkan bahwa jalan yang saat ini ditambal merupakan proyek jalan yang sebelumnya dibangun, "ini masih kita kerjakan, kalo masalah jumlah titik yang ditambal sulam, kita tidak tahu karena banyak," Terangnya beberapa waktu lalu kepada Media Advokasi. 

Masyarakat sekitar juga membenarkan proyek yang saat ini ditambal merupakan jalan baru yang dikerjakan oleh PT. Adhi Karya, "ini jalan baru kemarin sekitar bulan 3 dan sekarang sudah ditambal," Ungkap Adi. 

Sementara itu, PPK Kementerian PUPR Direktorat Bina Marga, pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (PJN 1) Provinsi Sumatera Selatan, melalui Asisten PPK, Hermin menjelaskan, pihaknya menerima kondisi jalan mulus. 

"Untuk saat ini progresnya sudah 90 persen, dan sisa pembayaran termin terakhir belum kami bayar, untuk kondisi jalan kami tahunya mulus, jika tidak, ya tidak kami bayarkan," Jelasnya, Jum'at (11/12/2020). 

Tidak hanya itu, Hermin juga menambahkan untuk perbaikan jalan lainnya Palembang - Betung, dan Peninggalan - Perbatasan Jambi, juga masuk pada satuan kerja PJN I, dan semuanya harus selesai sampai 31 Desember 2020. (Ans)
×
Berita Terbaru Update