Notification

×

Tag Terpopuler

Tak Terima Dihina di Medsos, Susi Polisikan Pasutri

Thursday, December 10, 2020 | Thursday, December 10, 2020 WIB Last Updated 2020-12-10T08:26:22Z

Susi (32) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jl Slamet Riyadi Palembang membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (10/12/2020). Foto denny/sumselpers

PALEMBANG, SP -
Susi (32) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jl Slamet Riyadi 11 Ilir Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang membuat laporan. Dirinya, merasa dihina dan dicaci di media sosial Facebook oleh tetangga sendiri, pasangan suami isteri (Pasutri) berinisial WI dan EK. 

Penghinaan dan caci maki terjadi di rumahnya tepatnya di Jl Slamet Riyadi pada jumat (20/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ceritanya, berawal dari korban melihat postingan status di Media Sosial (Medsos) Facebook dan pada postingan status tersebut pelaku menjelek - jelekan korban, menghina korban hingga memfitnah korban.

"Saya kaget tiba - tiba dia buat postingan seperti itu, dia mengatakan bahwa saya mengambil hak uang prakerja dia," ujarnya korban, Kamis (10/12/2020).

Lanjut, korban mengaku bahwa ia juga sempat mengenal kedua pelaku, pelaku ini sebenarnya tetangga saya, mereka merupakan suami istri.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, Susi mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Tempat, sama Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene telah membenarkan adanya laporan terkait Undang - Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE ) tersebut.

"Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)  


×
Berita Terbaru Update