Notification

×

Tag Terpopuler

Ini Alasan Pemkot Pagaralam Berlakukan WFH Kembali

Tuesday, January 12, 2021 | Tuesday, January 12, 2021 WIB Last Updated 2021-01-12T09:10:12Z

 Foto : Sekertaris Daerah (Sekda) Pagaralam Samsul Bahri Burlian

PAGARALAM, SP -
Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekda dan ditandatangani oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat, Setdako Pagaralam nomor : 060/04/SD.VII/2021 tanggal 11 Januari 2021. Bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam kembali memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pagaralam, Selasa (12/01/2021).

Sekda Pagaralam Samsul Bahri Burlian mengatakan,  kebijakan ini dikeluarkan erat hubungannya dengan meninggalnya Asisten III Setdako Pagaralam Haryona Dhani yang dinyatakan positif Covid-19.

"Ini upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka pegawai yang rentan kesehatannya dilakukan WFH secara terbatas," ujarnya.

Dikatakan Samsul, diberlakukannya WFH secara terbatas, dikarenakan ada ketegori-kategori yang menyatakan ASN bagaimana yang menjalani WFH tersebut diantaranya yakni ASN dengan usia 50 tahun keatas dan ASN yang memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.

"Seperti penderita darah tinggi, pengidap penyakit jantung, diabetes, paru-paru, kanker serta ibu hamil," jelasnya.

Dikatakan Samsul, untuk pelaksanaan WFH bagi jabatan pelaksana atau fungsional dan pendukung administrasi non PNS (TKS) diatur 50 persen dari komposisi bagian masing-masing.

"Begitu juga dengan absensi bagi ASN yang melaksankan tugas kedinasan dari rumah juga diatur oleh kepala bagian masing-masing," paparnya.

Sementara Lanjut Samsul, untuk kegiatan pemerintahan seperti rapat tetap dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi zoom dan via whats app

"Di Pagaralam sendiri memang cenderung mengalami penambahan, sementara masyarakat sendiri sudah mulai abai dengan protokol kesehatan (Prokes)," tutupnya.(Rep)

×
Berita Terbaru Update