Notification

×

Tag Terpopuler

Jambret Istri Anggota PWI, Yayan Dihantam Timah Panas

Wednesday, January 06, 2021 | Wednesday, January 06, 2021 WIB Last Updated 2021-01-06T08:41:32Z
Pelaku dan barang bukti hasil jambret hasil kejahatan. (Foto: Galsa/SP)


LUBUKLINGGAU, SP - Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri bakal calon Wakil Walikota (Linggau Dahsyat), dilumpuhkan dengan timah panas anggota Polsek Lubuklinggau Utara.
Soalnya, pelaku mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (5/01/2021).

Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko (balon Wawako "Linggau Dahsyat" juga anggota PWI Lubuklinggau), Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito untuk kondangan pada Sabtu (02/01/2021).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sudarno menerangkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara mendapat informasi bahwa hape milik korban berada di konter hape dekat Telkom untuk diinstal ulang oleh pelaku.

Kemudian dilakukan pengecekan bersama dengan dan korban membenarkan bahwa hape tersebut miliknya.

Maka, Unit Rekrim melakukan pengintaian diseputaran konter selama dua hari. Namun kedua pelaku tidak kembali datang ke konter karena mengetahui akan ditangkap.

Maka anggota Polsek lubuklinggau Utara menghubungi pelaku dan menyamar akan membeli hape yang diservis di konter.

"Kita sepakat bertemu diluar kota di Tanjung Sanai Rejang lebong dan saat terjadi pertemuan tersebut, pelaku mengetahui kedatangan polisi akhirnya pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, ditembak kakinya sehingga pelaku Yayan dapat diamankan dan A lolos melarikan diri ke kebun karet milik masyarakat," terangnya.

Selanjutnya, pelaku Yayan dan barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut.
 
Aksi panjambretan bermula Sabtu 2 Januari 2021 sekitar jam.13.30 wib, di Depan Perumahan Qito Jl Kenanga II Kota Lubuklinggau.

Pada saat korban, sedang bersama suaminya Pranata, hendak kondangan di Perumahan Qito menggunakan sepeda motor, sampai di depan Perumahan Qito Jl. Kenanga II Batu Urip Kota Lubuklinggau, datang  dua pelaku berboncengan.

Pelaku A (DPO) mengendarai sepeda motor dan pelaku Yayan Dibonceng.
Kemudian pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian Yayan langsung merampas tas milik korban yang disandang sebelah kiri dan berhasil membawa kabur hasil rampasan.

Kedua pelaku lari ke arah Gor petanang menggunakan sepeda motor, lalu suami korban mengejar, saat di kawasan GOR Sport Center Petanang, pelaku berhaisl kabur menghilang.

(Galsa)Supri Yayandi alias Yayan (20) pelaku jambret istri bakal calon Wakil Walikota (Linggau Dahsyat), dilumpuhkan dengan timah panas anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Soalnya, pelaku mencoba kabur saat hendak diringkus di Desa PUT Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (5/01/2021).

Pelaku Yayan menjambret tas milik istri Pranata Meksiko (balon Wawako "Linggau Dahsyat" juga anggota PWI Lubuklinggau), Regina saat keduanya mengendarai sepeda motor menuju perumahan Qito untuk kondangan pada Sabtu (02/01/2021).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sudarno menerangkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara mendapat informasi bahwa hape milik korban berada di konter hape dekat Telkom untuk diinstal ulang oleh pelaku.

Kemudian dilakukan pengecekan bersama dengan dan korban membenarkan bahwa hape tersebut miliknya.

Maka, Unit Rekrim melakukan pengintaian diseputaran konter selama dua hari. Namun kedua pelaku tidak kembali datang ke konter karena mengetahui akan ditangkap.

Maka anggota Polsek lubuklinggau Utara menghubungi pelaku dan menyamar akan membeli hape yang diservis di konter.

"Kita sepakat bertemu diluar kota di Tanjung Sanai Rejang lebong dan saat terjadi pertemuan tersebut, pelaku mengetahui kedatangan polisi akhirnya pelaku melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun pelaku tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, ditembak kakinya sehingga pelaku Yayan dapat diamankan dan A lolos melarikan diri ke kebun karet milik masyarakat," terangnya.

Selanjutnya, pelaku Yayan dan barang bukti, langsung dibawa ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

Aksi panjambretan bermula Sabtu 2 Januari 2021 sekitar jam.13.30 wib, di Depan Perumahan Qito Jl Kenanga II Kota Lubuklinggau.

Pada saat korban, sedang bersama suaminya Pranata, hendak kondangan di Perumahan Qito menggunakan sepeda motor, sampai di depan Perumahan Qito Jl. Kenanga II Batu Urip Kota Lubuklinggau, datang dua pelaku berboncengan.

Pelaku A (DPO) mengendarai sepeda motor dan pelaku Yayan Dibonceng.

Kemudian pelaku memepet korban dari sebelah kiri, kemudian Yayan langsung merampas tas milik korban yang disandang sebelah kiri dan berhasil membawa kabur hasil rampasan.

Kedua pelaku lari ke arah Gor petanang menggunakan sepeda motor, lalu suami korban mengejar, saat di kawasan GOR Sport Center Petanang, pelaku berhaisl kabur menghilang. (Galsa)
×
Berita Terbaru Update