Notification

×

Tag Terpopuler

Status Hukum Ketua DPRD Pagaralam, Ipda Eka : Tunggu Kasat

Wednesday, January 27, 2021 | Wednesday, January 27, 2021 WIB Last Updated 2021-01-27T09:19:33Z
Kanit Pidsus Polres Pagaralam, Ipda Eka. (Foto: Rep/SP)

PAGARALAM, SP - Kejelasan dan titik terang status ketua DPRD kota Pagaralam terkait kasus pers plat merah, Jenny Shandiyah segera diketahui. Pasalnya, SP2P yang diperlukan termasuk keterangan saksi ahli ITE sudah ada.

‘’Hasilnya akan diketahui akan disampaikan Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP, Acep Yulisahara. Saat ini beliau sedang berada di Palembang,’’ ujar Kanitpidsus Polres Pagaralam, Ipda Eka saat disambangi wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/01).

Sebelumnya, Ketua DPRD kota Pagaralam, Jenny Shandiyah sudah diperiksa penyidik Polres Pagaralam sebagai saksi. "Terlapor sudah diperiksa dan kapasitas nya selaku saksi," ujarnya.

Dijelaskan Kanit Pidsus, berkenaan kasus Pers Plat Merah menyeret Ketua DPRD kota Pagaralam lantaran membuat postingan di akun facebook pribadinya sekitar 10 Oktober 2020 lalu.

Postingan tersebut berujung dengan pengaduan oleh Al-kahfi, karena diduga melecehkan profesi wartawan atau jurnalis. Pihaknya, urai Eka, sudah menemui saksi ahli ITE di Kementerian Kominfo, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. "Sudah kita lakukan upaya ke Kominfo pusat," terangnya.

Namun demikian, hasilnya seperti apa dan bagaimana belum bisa disampaikan. ‘’Karena yang berwewenang menyampaikan adalah Kasat. Sabar dan tunggu setelah pak Kasat di tempat (Pagaralam) pasti disampaikan," urainya. (Rep)


×
Berita Terbaru Update