Notification

×

Tag Terpopuler

Warga Palembang Tolak Divaksin tak Disanksi

Tuesday, January 05, 2021 | Tuesday, January 05, 2021 WIB Last Updated 2021-01-05T12:35:37Z


Walikota Palembang Harnojoyo

PALEMBANG, SP - Pemerintah Kota Palembang dapat jatah sebanyak 19.080 vial vaksin covid-19 Sinovac dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Rencananya 14 Januari 2020 mendatang, vaksin ini akan mulai diberikan kepada para tenaga kesehatan yang ada di Kota Palembang.

Namun Pemerintah Kota Palembang tak memberikan sanksi kepada warga yang menolak untuk divaksinasi.

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap warga yang menolak vaksinasi.

Namun dirinya mengajak warga Palembang nantinya mau divaksin.

"Masyarakat tak perlu takut atau khawatir secara berlebihan. Karena, vaksin Covid-19 menjadi jawaban atas ketakutan pandemi Covid-19 yang selama ini dihadapi," kata dia, Selasa (5/1/2020).

Harno mengatakan, meski harus diakui vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara merata karena terbatasnya jumlah kuota vaksin saat ini.

Dimana tahap awal ada sekitar 14 ribu tenaga kesehatan dan non nakes yang jadi sasaran vaksin lebih dahul

Produksi vaksin belum bisa memenuhi semua permintaan. Makanya, Kota Palembang baru terima 19.080 vial vaksin saja," kata dia.

Pemerintah Kota Palembang sendiri ingin sebanyak mungkin vaksin yang didapatkan.

Sehingga tak hanya nakes tapi masyarakat umum juga bisa divaksin.

Namun, untuk membeli sendiri Pemkot belum bisa memastikannya.

"Kita sebenarnya ingin beli sendiri tapi tadi Pemerintah Pusat sudah mengalokasikan pembelian vaksin," katanya

Sementara, Harno mengaku meski tak ada sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin tapi dirinya berharap bagi kelompok prioritas vaksin dirinya mengimbau agar dapat melaksanakan vaksinasi sehingga penyebaran Covid-19 dapat teratasi.

"Saya mengimbau agar tak menolak di vaksin," katanya.(*)





×
Berita Terbaru Update