Notification

×

Tag Terpopuler

Musnahkan Barang Bukti, Kejari Palembang Diduga Tak Libatkan Media

Thursday, February 11, 2021 | Thursday, February 11, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T12:53:47Z

PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, memusnahkan beberapa barang bukti kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) seperti narkotika, senpi dan sajam secara diam-diam dan tidak diketahui oleh awak media.

Berdasarkan informasi dari beberapa foto yang didapat, pemusnahan dilakukan dihalaman parkir depan gedung Kejari Palembang yang dilakukan oleh beberapa petugas Kejari diantaranya Kasi Barbuk dan Rampasan Fifin Suhendar SH MH, Kasi Pidana Umum Agung Ary Kesuma SH MH, Kasi Pidana Umum Kejari Palembang Dede M Yasin SH MH serta beberapa petugas Kejaksaan lainnya.

Kasi Barbuk dan Ramlasan Kejari Palembang Fifin Suhendar SH MH, saat dihubungi oleh awak media untuk mencoba konfirmasi tentang adanya pemusnahan yang diduga diam-diam itu hingga saat ini belum dapat dihubungi, berkali-kali dihubungi melalui sambungan telepon tidak direspon. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update