Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Turjawali Iptu A. Yani mengatakan bahwa dalam melaksanakan operasi tersebut untuk menghindari penyakit masyarakat petugas menemukan beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar kosan dan tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Saat petugas menggeledah kamar di salah satu kosan di Jl. Demang Lebar Daun Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar,” kata Irwanto, Kamis (18/2).
Petugas dengan bantuan pemilik kosan, membuka pintu kamar kosan menggunakan kunci. Namun Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba. Selanjutnya mereka didata dan di panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona," tukasnya. (DE)