Notification

×

Tag Terpopuler

Pulihkan Keuangan Negara, Datun Kejari Palembang Terima Dua Penghargaan

Monday, March 22, 2021 | Monday, March 22, 2021 WIB Last Updated 2021-03-22T13:48:47Z

Kasi Datun Kejari Palembang Dian Marvita SH saat menunjukan penghargaan dari Pemkot Palembang (Foto: Ariel)


PALEMBANG, SP - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, mendapatkan dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kota Palembang.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Walikota Palembang, melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Ratu Dewa MSi, yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta SH yang didampingi Kasi Datun Dian Marvita SH MH, Senin (22/3/2021).

Kasi Datun Kejari Palembang Dian Marvita SH, mengatakan penghargaan tersebut terkait keberhasialan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Palembang dalam memulihkan keungan negara.

"Kami Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Palembang, hari ini mendapat dua penghargaan sekaligus dari Pemerintah Kota Palembang," ujar Dian, Senin (22/3/2021).

Penghargaan itu diberikan Pemkot Palembang, dari keberhasilan Datun memulihkan keuangan negara dari gugatan masyarakat, dengan nilai 3,5 miliar.

Selain itu Dian juga mengatakan, jika Datun Kejari Palembang juga mendapat penghargaan dari dinas PUPR, dalam hal memulihkan keungan negara atas BPK senilai 1,8 miliar.

"Atas dua penghargaan itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palembang atas apresiasinya,"ujarnya.

Dian menjelaskan setidaknya saat ini masih ada 7 perkara yang sedang dalam proses.

"Masih ada pekerjaan terkait gugat di Datun yang masih dalam proses. Kurang lebih ada tujuh perkara lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan Sekda Kota Palembang, dalam rangka memberikan dua penghargaan sekaligus kepada Kejari Palembang atas kinerja dan pendampingan hukum terhadap program dari Pemkot Palembang.

"Ya benar pada hari ini, kita berikan dua penghargaan sekaligus yang diterima langsung oleh bapak Kajari Palembang Sugiyanta SH MH, sebagai bentuk apresiasi Pemkot Palembang terhadap jaksa pengacara negara," ujar Ratu Dewa.

Ratu Dewa berharap agar kerjasama yang baik ini dapat terus dilakukan yang tentunya sudah menjadi atensi Pemkot Palembang terhadap program-program yang dijalani dilakukan oendampingan oleh Kejari Palembang.

Sementara itu, Kajari Palembang, Sugiyanta SH MH menjelaskan pemberian dua penghargaan dari Pemkot Palembang meliputi penghargaan dalam rangka penyelamatan uang negara dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cq Pemkot Palembang sebesar Rp 1,8 miliar.

"Yang kedua yakni penghargaan dalam rangka kita memenangkan gugatan perdata dengan nilai Rp 3,5 miliar dalam kasus gugatan warga terhadap pembangunan jalan," ujar Sugiyanta. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update