Notification

×

Tag Terpopuler

Sidang Sempat Dibuka, Titis Sebut Mata Johan Anuar Memerah dan Sembab

Tuesday, March 30, 2021 | Tuesday, March 30, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:28:23Z
Titis Rahmawati kuasa hukum Johan Anuar (Foto: Ariel)

PALEMBANG, SP - Terkait ditundanya sidang perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, lantaran terdakwa Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar, sakit.Titis Rahmawati SH, selaku kuasa hukum Johan Anuar, mengaku bahwa sidang sempat dibuka oleh majelis hakim, Selasa (30/3/2021).

Titis menjelaskan, dihentikannya sidang dikarenakan terdakwa Johan Anuar sempat mengatakan kurang sehat dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang, yang diketuai Erma Suharti SH MH. 

"Betul tadi sidang sempat dibuka namun karena klien kami mengatakan bahwa dirinya sedang menggigil jadi sidang ditunda pekan depan," ujar Titis. 

Titis menceritakan, bahwa saat sidang digelar terlihat mata Johan Anuar memerah dan sedikit sembab. 

"Tadi juga waktu sidang virtual terlihat dirinya kurang sehat karena matanya merah dan sembab," katanya.

Untuk sakit yang dialami kliennya tersebut Titis mengaku belum mengetahui dan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan dokternya terlebih dahulu. 

"Belum tahu sakit apa ya, tapi pihak kami sedang mengunjungi Rutan untuk mengecek dan mengambil surat keterangan dari dokter yang mengobati klien kami" jelasnya. 

Untuk diketahui Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan yang menjerat Wakil Bupati Ogan Komering UlU (OKU)Johan Anuar, memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa (A de Charge). (Ariel)

×
Berita Terbaru Update