Notification

×

Tag Terpopuler

Tersangka Korupsi Proyek Cor Jalan Pelabuhan Dalam Ogan Ilir Dijebloskan ke Rutan Pakjo

Thursday, March 18, 2021 | Thursday, March 18, 2021 WIB Last Updated 2021-03-18T11:08:00Z

PALEMBANG, SP - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan kembali diperiksa selama kurang lebih 7 jam dalam kasus dugaan Proyek Cor Jalan Pelabuhan Dalam Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2017, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 3,2 miliar, tersangka Fauzi yang saat itu merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dinas PUPR Ogan Ilir, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (18/3/2021).

Tersangka Fauzi terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejati Sumsel dan tangan diborgol menuju mobil tahanan dengan pengawalan penyidik.

Namun tersangka hanya sedikit berbicara saat ditanya saat menuju mobil tahanan.

"No Comen, Republik ini adil, Tuhan tidak tidur," ujar Fauzi dengan nadah lantang saat akan masuk ke mobil tahanan.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, mengatakan penyidik hari ini resmi melakukan penahan kepada tersangka yang merupakan oknum ASN di Ogan Ilir.

"Hari ini, penyidik resmi melakukan penahanan kepada tersangka FZ yang terjerat perkara pembangunan Jalan Cor Dalam di Indralaya. Tersangka merupakan ASN Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, dan pada saat itu tersangka menjabat sebagai PPTK kegiatan proyek tersebut, tersangka ditahan di Rutan Pakjo Palembang," ujar Khaidirman, Kamis (18/3/2021).

Khaidirman menambahkan, atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi.

Diketahui sebelumnya, terkait dugaan Korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang  kabupaten Ogan Ilir tahun 2017, Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Kab. Ogan Ilir dan Kantor BPKAD Kab. Ogan Ilir, Kamis (17/9/2020) lalu.

Penggeledahan itu, terkait dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang  kabupaten Ogan Ilir tahun 2017. 

Berbeda dengan kantor BPKAD Ogan Ilir, tim penyidik Kejati Sumsel berhasil menggeledah  kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Ogan Ilir.

Dari penggeledahan itu, Tim penyidik berhasil mengamankan berkas-berkas yang terkait dengan dugaan kasus Korupsi proyek peningkatan jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya. (Ariel)
×
Berita Terbaru Update